Diduga Kuat Pemilik Gudang Baby Lobster Di Perumahan Mewah Bernama Halim
Diduga Pemilik Gudang Baby Lobster Ilegal Di Perumahan Mewah--
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Sebelumnya Diberitakan Pangkalan Angkatan Laut Lampung bersama Brigif 4 Marinir/BS berhasil grebek gudang repacking dan penyegaran Baby Lobster yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung milik Srd. H. Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Terbongkarnya gudang tersebut berdasarkan hasil pengembangan penangkapan baby lobster oleh Lanal Banten pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 18.15 WIB.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo didampingi oleh Komandan Brigif 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Sufriadi Tarigan, S.Ip, M.M. dan. Bapak Akhmadon, S.Pi, MM serta Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, menggelar Konferensi pers. Berkaitan dengan Penggeledahan dan pemeriksaan gudang yang diduga sebagai tempat penyegaran benih bening lobster (BBL).
Berdasarkan informasi didapat bahwa Baby Lobster (BBL) tersebut akan dikirim ke gudang penyegaran BBL yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung milik Srd. H. Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
"Informasi dari inter serta pengembangan kasus bbl tersebut akan dikirim ke lampung untuk dilakukan penyegaran dan repacking sebelum dikirim ke luar negeri." Terang Danlanal Lampung.
BACA JUGA:Lanal Lampung Dan Brigif 4 Marinir Grebek Gudang Babby Lobster Di Perumahan Mewah
Tim Lanal Lampung bersama Tim Brigif 4 Mar/BS berkoordinasi dengan Ketua RT dan Sekurity Perumahan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang diduga digunakan untuk penyegaran BBL beralamat di Perum Nila Rahayu 3 No. 12 Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster yang sedang beroperasi. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan Tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri. Barang bukti akan di kordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.
"Kita dan anggota Brigif 4 Marinir/ BS, langsung kelokasi gudang, sayangnya informasi sudah bocor sehingga pelaku berhasil melarikan diri." Terang Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo saat Rilis.
Saat Mendatangi Lokasi gudang baby lobster tim awak media bersama DanLanal Dan DanBrigif Beserta Personel,Ditemukan Stiker ucapan selamat hari raya idul fitri serta foto seorang pria yang bernama halim yang diduga kuat pemilik gudang baby lobster ilegal tersebut.(agung)
Sumber: