Bawaslu Tanggamus Umumkan 302 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa

Bawaslu Tanggamus Umumkan 302 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa

Bawaslu Tanggamus Umumkan 302 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa--

TANGGAMUS, LAMPUNG NEWSPAPER - Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah mengumumkan hasil seleksi anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) pada Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa mengucapkan selamat dan meminta agar anggota Panwaslu terpilih lebih mendalami lagi tugas dan fungsi mereka.

“Penerimaan anggota PKD sebanyak 1 orang untuk setiap kelurahan atau desa. Ada sebanyak 302 orang anggota PKD terpilih untuk lingkup Bawaslu Kabupaten Tanggamus,” kata Najih, Minggu, 2 Juni 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Tanggamus Feri Ariyanto menyampaikan PKD terpilih merupakan perpanjangan tangan Bawaslu. Terutama di tingkat Kelurahan maupun Desa nya masing-masing dalam menjalankan tugas pengawasan, kata Ketua Pokja perekrutan PKD pemilihan Tahun 2024 itu.

“Alhamdulillah segala proses telah selesai baik dari seleksi berkas dan seleksi wawancara sesuai juknis dari Bawaslu RI. Nantinya PKD terpilih akan segera laksanakan prosesi pelantikan,” jelas Feri.

Bawaslu Tanggamus berharap Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan kondusif, aman, dan membawa perubahan lebih baik ke depannya. Begitupun dengan para anggota PKD yang akan terlantik nantinya dapat menjalankan amanah undang-undang dan regulasi yang ada.

Sebagai pengawas pemilu, PKD harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat. Pelaksanaannya harus dengan proses berupa pengamatan, penilaian, pemeriksaan dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. (*)

Sumber: