Penerimaan Pajak Di Lampung Capai 6,3 Triliun
BANDARLAMPUNG --- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat total penerimaan pajak di Lampung mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 92,15 persen. Angka tersebut berdasarkan data capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sampai dengan 10 Desember Tahun 2021. \"Total penerimaan pajak di Lampung yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai Rp6.335.619.475.214 dari target Rp6.875.561.062.000 atau terealisasi sekitar 92,15 persen,\" kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi, Kamis (16/12). Sedangkan, untuk total penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu mencapai Rp1,6 triliun atau sekitar 92,23 persen. \"Provinsi Bengkulu memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp 1,7 triliun ( Rp1.792.469.003.000 ) namun yang terealisasi baru Rp 1,6 triliun (Rp1.653.134.553.168) atau sekitar 92.23 persen. Jika dipersentasekan,\" jelasnya. Atas capaian tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021. \"Semoga target penerimaan pajak nasional dapat tercapai di tahun 2021 dan berkelanjutan hingga tahun-tahun setelahnya,\" harapnya. Sebelumnya, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencatat total penerimaan pajak di Lampung mencapai Rp5 triliun atau sebesar Rp5.004.960.253.292 dari target Rp6.849.561.062.000 dengan persentase realisasi sekitar 73,07 persen,Data per 30 September 2021. (san)
Sumber: