FORSEPSI, PT.Pegadaian Dan Pemerintah Komitmen Bersama Atasi Persoalan Sampah

FORSEPSI, PT.Pegadaian Dan Pemerintah  Komitmen Bersama Atasi Persoalan Sampah

Foto Rozi: komitmen bersama antara pemerintah daerah, Fosepsi dan PT. Pegadaian dalam pengolahan sampah--

BANDARLAMPUNG.LAMPUNG NEWSPAPER- Bukan hanya kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah, tetapi Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menilai, kurangnya edukasi yang mengakar hingga kebawah menjadi salah satu penyebab yang harus segera diatasi bersama
 
Hal itu dikatakan Ketua FORSEPSI pusat Mina Dewi Sukmawati saat penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah,PT.Pegadaian  dan Forsepsi serta diskusi bersama di ball room Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Kamis 30 Mei 2024
 
"Dari pengamatan kita, dan pendekatan dengan masyarakat sebenarnya tidak bisa kita menyalahkan masyarakat saja terkait kesadaran dalam kebersihan lingkungan. Tetapi ada hal yang terputus yakni edukasi kita belum mengakar sampai kebawah, sehingga masyarakat tidak peduli karena ketidaktahuan. Memilah sampah sudah selanjutnya mau dijadikan apa belum tahu,"ungkap Mina Dewi 
Dikatakan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggungjawab bersama. Diperlukan sinergi, kolaborasi seluruh pihak dan peningkatan peran Bank Sampah menjadi kunci utama kesuksesan pengelolaan sampah menuju Indonesia bebas sampah tahun 2025
 
"Sejauh ini Bank Sampah yang sudah berskala besar sekitar 50 ton sudah ada. Saling berkolaborasi, bersinergi sehingga akan maju bersama meskipun berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda,"ucapnya 
 
Ditambahkan, Pimpinan Wilayah III Sumbagsel PT. Pegadaian Dwi Hadi Atmaka, saat ini terdapat 11 Bank Sampah yang tersebar di 5 provinsi di wilayah Sumbagsel. 
 
"Kami memiliki 11 binaan Bank sampah yang aktif dan sudah memenuhi kriteria sesuai dengan kesepakatan forum sahabat emas peduli sampah Indonesia (Forsepsi) yang tersebar di 5 provinsi,"jelasnya 
 
Menurutnya, PT. Pegadaian berkomitmen mendorong bagaimana bank sampah untuk menciptakan nilai tambah, nilai lebih atau ekonomi bagi masyarakat. Dan Pegadaian turut aktif mengedukasi masyarakat tentang kebersihan lingkungan, investasi jangka panjang. 
 
"Makanya konsep kami bagaimana memilah sampah menjadi emas. Makanya kita bekerja sama dengan FORSEPSI. Kita akan mencari potensi baru yakni bank sampah dengan syarat sudah beroperasi minimal satu tahun akan diberikan bimbingan dari Pegadaian dan sarana prasana lainnya. Kita berharap ada bank sampah di seluruh kabupaten di Lampung,"jelasnya 
 
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menambahkan selain mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah, pemerintah Lampung juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah plastik 
 
" Bagaimana sampah plastik ini dapat kita kurangi. Bagaimana mekanismenya, diantaranya kebijakan agar supermarket tidak lagi menyiapkan plastik,"ujarnya
 
Dijelaskan ada sekitar 151 forum Bank Sampah yang ada di Provinsi Lampung saat ini dan sekitar 122 Bank Sampah yang aktif bersinergi dan berkolaborasi dalam pengolahan sampah. Dimana, diharapkan sampah rumah tangga yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir sudah berupa sampah residu
 
"Ini yang kita edukasi bagaimana masyarakat dapat menerapkan 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Tentunya berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak swasta yang dapat menambah nilai ekonomis bagi masyarakat,"pungkasnya (Ozi)

Sumber: