Pemprov Lampung Masuk Nominasi KPPU Award 2021

Pemprov Lampung Masuk Nominasi KPPU Award 2021

BANDARLAMPUNG --- Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kembali masuk nominasi pada ajang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Tahun 2021. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Pusat, Deswin Nur mengatakan, penerima penghargaan KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan pada kegiatan penganugerahan tanggal 14 Desember 2021 pukul 09:00 WIB dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPPU. Adapun terdapat sembilan nominasi untuk kategori Pemprov dan 11 dalam kategori pemerintah pusat. \"Sembilan nomine yaitu Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Lampung, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov D.I. Yogyakarta, Pemprov Bali, dan Pemprov Kalimantan Timur,\" katanya, melalui keterangan pers, Kamis, (25/11). \"11 nomine pemerintah pusat yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan,\" sambungnya. Menurutnya, KPPU Award Tahun 2021 ini merupakan tahun kedua bagi KPPU memberikan apresiasi dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021. \"Penghargaan ini diberikan kepada penerima yang dinilai berhasil memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM,\" jelasnya. Proses penilaian dilakukan sejak September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34 provinsi di Indonesia. Penilaian tersebut didasari oleh nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. \"Berdasarkan proses penilaian tersebut, KPPU telah menyusun berbagai nomine atau calon penerima KPPU Award 2021 untuk bidang persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM,\" tutupnya. (san)

Sumber: