Satpam dan Polsuska Berhasil Mengamankan Pencuri Rel di Stasiun Rejosari

Satpam dan Polsuska Berhasil Mengamankan Pencuri Rel di Stasiun Rejosari

BANDARLAMPUNG --- Petugas satuan pengamanan (Satpam) dan anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian besi rel di area stasiun Rejosari diwilayah kerja Divre IV Tanjung Karang. Ketiga pelaku tersebut yaitu, DI (21), AAS (20), dan DM( 21), yang merupakan warga Desa Bumi Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan 1 pelaku lainnya RZ masih dalam pencarian (DPO). Kejadian tersebut pada jumat, 29 oktober 2021 sekitar pukul 22.40 wib tepatnya di stasiun Rejosari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, saat satpam dan anggota polsuska melakukan operasi malam, melihat empat orang berada dilingkungan stasiun dengan kendaraan mitsubishi fuso warna orange dengan nomor polisi BE 9910 BW. Petugas satpam menghubungi rekannya yang berada di Depo gerbong Rejosari dan melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian besi tiang rel pagar kolam, yang berada di area stasiun Rejosari. Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan tiang besi rel 2 batang dengab ukuran 3 meter dalam roboh dan kawat pagar rusak. Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan, akibat pencurian yang di lakukan oleh keempat pelaku ini, PT KAI mengalami kerugian mencapai 15 juta rupiah. Jaka menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, petugas satpam dan polsuska melakukan kordinasi dengan anggota polsek natar, untuk mencari dan melacak pelaku yang melarikan diri, sedangkan yang ditangkap akan diproses secara hukum. (dka)

Sumber: