Penerimaan Pajak di Lampung Mencapai 5 Triliun

Penerimaan Pajak di Lampung Mencapai 5 Triliun

BANDARLAMPUNG --- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat total penerimaan pajak di Lampung mencapai 5 triliun atau sekitar 73,07 persen (triwulan III tahun 2021). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo saat zoom meeting dengan awak media dengan tema sinergitas dan kolaboratif, Kamis (28/10). \"Data per 30 September 2021 (sampai dengan Triwulan III tahun 2021) total penerimaan pajak di Lampung mencapai Rp5.004.960.253.292 dari target Rp6.849.561.062.000 ,\"kata dia. Sedangkan, untuk di kantor pajak Bengkulu total penerimaan pajak mencapai 1,2 triliun atau Rp1.228.344.002.362 dengan target 1,8 triliun (Rp1.818.469.003.000) atau sekitar 67,55 persen. \"Jadi jika di totalkan untuk wilayah Lampung dan Bengkulu penerimaan pajak sebesar 6 triliun (Rp6.233.304.255.654) atau sekitar 71.91 persen,\" jelas Tri Bowo. Ia mengaku penerimaan pajak tersebut ditopang oleh 5 sektor usaha dominan diantaranya sektor industri pengolahan, perdagangan besar, perdagangan eceran, reparasi, perawatan mobil serta sepeda motor. \"Kemudian, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, pertanian, kehutanan, perikanan dan jasa keuangan dan akuntansi,\" tutupnya. (san).

Sumber: