Bank Indonesia Dorong UMKM Transaksi Menggunakan QRIS

Bank Indonesia Dorong UMKM Transaksi Menggunakan QRIS

LAMPUNG SELATAN --- Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia (BI) agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Asisten Manajer Analis, Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Provinsi Lampung, Triani Susanti mengatakan, sebanyak 187.177 pengguna telah merasakan manfaat dari QRIS.

Dengan demikian, pihaknya terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung untuk menggunakan QRIS sebagai transaksi. Penekanan atau dorongan ini salah satu  agar bisa lebih bertahan dimasa pandemi Covid-19.

\" Pengguna QRIS di Lampung cukup banyak, per 1 Oktober 2021 ini sudah ada 187.177 pengguna, padahal per 10 September kemarin masih di angka 164.038 pengguna,\" katanya, Jumat kemarin (8/2021).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan BI ataupun Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, hanya UMKM yang telah bertranspormasi ke digital yang mampu bertahan dari dampak pandemi.

\"Survei BI di tahun 2020 terhadap 2.970 responden. Yaitu hanya 12,5 persen UMKM yang tidak terkena dampak, sementara 87,5 persennya terdampak negatif,\" ungkapnya.

Dari yang terdampak negatif tersebut, ada 70,3 persennya berupaya menerapkan strategi berjualan online untuk meminimalkan dampak pandemi. lagi

Kemudian, lanjutnya, Pemerintah pusat saat ini telah membentuk tim percepatan transpormasi digital salah satunya adalah dengan sistem pembayaran.

\"Karena sekarang WHO juga menyarankan kanal pembayaran digital, karena untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,\" katanya.

Dia juga menerangkan, QRIS juga bisa digunakan dengan tanpa tatap muka cukup foto gambar QRIS nya, kemudian save di galeri lalu buka aplikasi M-Banking dan unggah gambar maka gambar QRIS tersebut otomatis bisa digunakan.

\"Jadi selain tidak dikenakan biaya potongan, juga lebih cepat, mudah, murah, aman dan handal. Yang pasti QRIS ini di awasi oleh Bank Indonesi,\" ungkapnya. (san).

Berikut rincian pengguna QRIS per kabupaten/kota di Lampung yakni :

Kabupaten Lampung Barat 3,382 Kabupaten Lampung Selatan 17,489 Kabupaten Lampung Tengah 21,608 Kabupaten Lampung Timur 8,999 Kabupaten Lampung Utara 7,847 Kabupaten Mesuji 2,803 Kabupaten Pesawaran 3,832 Kabupaten Pesisir Barat 882 Kabupaten Pringsewu 6,191 Kabupaten Tanggamus 4,632 Kabupaten Tulang Bawang 6,556 Kabupaten Tulang Bawang Barat 2,121 Kabupaten Way Kanan 4,102 Kota Bandar Lampung 87,337 Kota Metro 9,396

Sumber: