Wali Kota Metro Terima Penghargaan EPPD 2024 Dari Kemendagri RI

Wali Kota Metro Terima Penghargaan EPPD 2024 Dari Kemendagri RI

Kota Metro meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024. --Ist

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER-Kota Metro meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024. Penilaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masuk dalam peringkat ke-9, katagori terbaik nasional.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengucap syukur dan terima kasih kepada semua pihak, yang ikut berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Bumi Sai Wawai.

“Syukur Alhamdulillah, penghargaan ini adalah wujud apresiasi untuk kita semuanya di Kota Metro,” tutur Wahdi, Kamis, 25/4/2024.

“Terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah dan juga DPRD Kota Metro yang senantiasa mendukung, serta seluruh lapisan masyarakat Metro yang turut hadir dalam terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Metro ini,” sambungnya.

BACA JUGA:Kelola Limbah Organik 57,23 Ton Per Bulan, PDU Solusi Kelola Sampah di Kota Metro

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper, diketahui anugerah tersebut berlandaskan SK Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023, berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Tahun 2022.

Pemberian penghargaan itu juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang dilaksanakan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 25 April 2024.

Anugerah yang diterima oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diberikan kepada 5 provinsi, 10 kota dan 14 kabupaten se-Indonesia yang berprestasi tertinggi dalam tingkat nasional. 

Lima daerah tingkat provinsi yang menerima penghargaan tersebut adalah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DI Yogyakarta.

Sedangkan, untuk daerah tingkat kota, peraih nilai 10 besar tertingginya yakni ; Tertinggi pertama adalah Kota Surabaya dengan skor 3.58, kemudian Kota Surakarta skor 3.57, disusul ke tiga Kota Makasar skor 3.56, lalu Kota Tangerang skor 3.53, Kota Tangerang skor 3.52, Kota Medan 3.50, Kota Palembang 3.45, Kota Samarinda skor 3.45, Kota Metro skor 3.44, dan ke sepuluh Kota Denpasar 3.44. 

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menjelaskan, penilaian untuk penghargaan tersebut dilakukan dengan sangat objektif, sehingga jauh dari kata titipan. Bahkan, penilaiannya juga melibatkan lembaga eksternal-internasional yang ada di Indonesia. 

“Yang terpilih, baik penghargaan Satya Lencana maupun yang setelah ini, itu tidak dilakukan Kemendagri RI sendiri, tetapi merupakan panel gabungan unsur pemerintah terkait, termasuk sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal baik akademisi dan lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” tukas Tito. 

Mendagri RI juga meminta, agar Kepala Daerah tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada, serta melibatkan berbagai elemen untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam pencegahan inflasi daerah, dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.  (MRC)

Sumber: