Ucapkan Monyet Lampung, Ruhut Sitompul Dikecam

Ucapkan Monyet Lampung, Ruhut Sitompul Dikecam

BANDARLAMPUNG --- Beredar video pernyataan \"monyet Lampung\" yang di unggah dari akun tiktok miliknya Hadi Yusuf. Ucapan tersebut dikeluarkan oleh Ruhut Sitompul saat mengisi acara Indonesia Lawyer Club (ILK) di salah satu stasiun televisi swasta. Sebelumnya, memang video tersebut telah lama terunggah di YouTube. Namun, video menjadi viral ketika akun terunggah melalui tiktok pada 2021 ini. Salah satu masyarakat di Lampung, Salbari mengungkapkan, bahwa dirinya merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut. Pernyataan \"monyet Lampung\" menyudutkan masyarakat yang ada di Lampung karena merupakan perkataan kasar. \"Kenapa bawa-bawa nama Lampung dengan pernyataan monyet. Kalau dia marah dengan Hotman Paris, kenapa dia gak ngomong kamu monyet, jangan monyet Lampung. Apalagi hubungan acara ini dengan Lampung apa?. Saya sangat menyayangkan sikap dari Pak Ruhut ini,\" kata dia, di Bandarlampung, Kamis (7/10). Ia menjelaskan, dalam acara tersebut, seorang pengacara kondang Ruhut Sitompul mengeluarkan statement itu dengan nada emosi, dengan mengarah ke pribadi Hotman Paris yang mengatakan monyet Lampung Menurutnya, jika pernyataan tersebut keluar dengan kata-kata monyet Waykambas, itu merupakan hal yang menjual, bahwa di Lampung mempunyai kebun binatang. \"Kalau pernyataannya seperti itu, hal yang wajar. Karena taman Waykambas tempatnya para hewan. Tapi kalau mengatakan monyet Lampung itu sudah mengarah ke semuanya, karena Lampung ini provinsi yang di dalamnya berbagai macam yang tidak bisa disamakan dengan monyet,\" tegasnya. Atas beredarnya video singgungan tersebut, dirinya tak terima, bahkan ia juga mengaku berani untuk menantang Ruhut Sitompul untuk berdiskusi, berdialog secara terbuka untuk membahas perkataan itu \"Intinya saya selaku pribadi masyarakat Lampung merasa tersinggung dan tidak terima dengan pernyataan tersebut. Kalau memang Ruhut ini hebat pintar pakar hukum, pengacara, saya tantang dia debat secara terbuka baik secara politik ataupun secara hukum,\" pungkasnya. (**).

Sumber: