Di Lampung Utara Harga Gas Melon Tembus Rp. 50 Ribu

Di Lampung Utara Harga Gas Melon Tembus Rp. 50 Ribu

Gas Melon tembus Rp 50 ribu--Foto Franki saputra

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER-Warga di Kotabumi Lampung Utara  mengaku resah melihat kondisi harga gas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) alias gas melon yang kian melejit.

Seperti sudah menjadi tradisi tahunan. Harga yang begitu mahal membuat masyarakat kurang mampu kian pusing di buat harga LPG 3 Kg.  Dari sebelumnya harga LPG 3 kg kisaran Rp 22 Ribu ribu naik menjadi Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per 3 Kg.

"Saya kemarin beli LPG melon 3 Kg dapat harga Rp 40 ribu, tapi ada juga orang yang kemarin dapat harga sampai Rp 50 ribu," ujar Parida ( 53) , SENIN (08/04/2024).

Parida mengungkapkan, tingginya harga LPG melon itu terjadi sejak adanya kelangkaan pada sebulan terakhir, tepatnya pada pelaksanaan Pemilu 2024. Ia belum mengetahui pasti penyebab kelangkaan LPG melon itu.

"Saya gak tahu penyebabnya apa, tapi yang pasti ini sangat meresahkan. Karena semuanya apa-apa naik, sembako terutama beras juga mahal," ucapnya.

BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelanggan Berangkat Lebih Awal ke Stasiun Guna Hindari Tertinggal Kereta Api

Hal senada juga disampaikan Angga (30), warga Kelurahan tanjung senang ,Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Dia menyebut harga LPG melon 3 Kg kini naik sekitar Rp 37  ribu hingga Rp45 ribu. Harga LPG melon di wilayahnya Sama Saja seperti wilayah-wilayah lain

"Harga normal biasanya Rp 22ribu, sekarang Rp45 ribu. Saya gak tau kalau harga untuk warga di daerah yang jauh-jauh, mungkin lebih mahal lagi," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri mengaku pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketersediaan barang bersubsidi. Khususnya gas elpiji 3 kg, saat ini PT Pertamina telah menambah alokasi sebanyak 11.000 tabung untuk di salurkan di Lampung Utara.

"Sesuai perintah Bapak PJ Bupati, Aswarodi kita terus melaksanakan koordinasi dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan agas elpiji 3kg. Alhamdulillah, kita mendapatkan tambahan 11.000 dari sebelumnya 22.000 direalisasikan di Lampung Utara," tambahnya.

Dan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat, bila kedapatan ada pangkalan atau agen nakal. Yang menjual tabung gas elpiji tidak sesuai HET, kepada bukan membutuhkan, semisal ASN, pengusaha dan lainnya. Maka akan ditindak, sesuai peraturan perundang - undangan yang ada.

"Ya itu kita harapkan ada peran serta masyarakat, karena keterbatasan pengawasan kita. Dan kalau ada yang nakal, nanti direkomendasikan kepada aparat hukum menindaknya. Sebab, pemerintah daerah terbatas pengawasannya," pungkasnya.Prn/Ags)

Sumber: