Dalam Tiga Hari, Polres Lampung Utara Ungkap 10 Kasus C3 Dengan Mengamankan 9 Orang Pelaku

Dalam Tiga Hari, Polres Lampung Utara Ungkap 10 Kasus C3 Dengan Mengamankan 9 Orang Pelaku

Ops Cempaka Krakatau 2024, Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan berupa Curas, Curat dan Curanmor dengan mengamankan 9 orang pelaku.--Foto Franki saputra

LAMPURA, LAMPUNG NEWSPAPER-Ketegasan Polres Lampung Utara untuk memberantas kasus C3 bukan isapan jempol belaka.

Hal itu dibuktikan dalam waktu tiga hari sejak dimulainya Ops Cempaka Krakatau 2024, Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan berupa Curas, Curat dan Curanmor dengan mengamankan 9 orang pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dalam rangka menekan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan pihak telah melaksanakan Oprasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempak Krakatau selama 14 dari tanggal 21 Maret s/d  03 April 2024 dengan sasaran C3, Premanisme, Miras dan Prostitusi.

"Dalam tiga hari ini, Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran sudah berhasil mengungkap 9 kasus curat dan 1 kasus curas dengan mengamankan pelaku 9 orang," jelas Kapolres AKBP Teddy, Minggu (24/3/24).

BACA JUGA:Wabup Lampung Utara Ardian Saputra Serahkan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Selain mengungkap kasus C3 lanjut Kapolres, pihaknya juga mengungkap kejahatan lainnya berupa kasus judi, Prostitusi dan miras.

Untuk menekan terjadi kriminalitas Kapolres AKBP Teddy mengaku akan meningkatkan patroli di jam dan tempat rawan serta juga melaksanakan Patroli sinergi bersama Polres, TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Lampung Utara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu waspada terhadap barang milik pribadi, atau tetap mengunakan kunci tambahan," tutur Kapolres. (Prn/Apr)

Sumber: