Pemkab Lampura Berkolaborasi Dengan DLH Provinsi serta Metro Dalam Pengelolaan Sampah.

Pemkab Lampura Berkolaborasi Dengan DLH Provinsi serta Metro Dalam Pengelolaan Sampah.

sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan Dengan Konsep Bank Sampah dan Pemanfaatan Sampah Dalam Meningkatkan Ekonomi Rumah Tangga yang dipusatkan di Ruang Tapis Setdakab setempat,Selasa, (05/03-2024).--Foto Franki saputra

LAMPURA, LANPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Metro menggelar sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan Dengan Konsep Bank Sampah dan Pemanfaatan Sampah Dalam Meningkatkan Ekonomi Rumah Tangga yang dipusatkan di Ruang Tapis Setdakab setempat,Selasa, (05/03-2024).

Bupati Lampura, Budi Utomo diwakili Sekda, Lekok didampingi Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Hj. Devriyana Marda  Ardian. S. Kom bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, Ina Sulistya Achyar  membahas program Bank Sampah dan Adipura dihadapan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah (Kepsek), serta para pelaku UMKM se-Lampura.

Sekda Lampura, Lekok mengatakan kebersihan lingkungan dan sampah menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

Permasalahan umum terkait pengelolaan sampah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Sosialisasi kali ini diharapkan dapat membuahkan hasil guna merubah pola pikir dan perilaku masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kediaman masing-masing, serta tidak lagi membuang sampah sembarang.

BACA JUGA:Komnas PA Bandar Lampung Minta Awasi Anak dari Pergaulan Bebas

"Permasalahan sampah menjadi PR kita bersama, melalui sosialisasi penanganan sampah hari ini, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan memanfaatkan program Bank Sampah untuk mengelola sampah menjadi rupiah," kata Lekok.

Dengan direalisasikan program Bank Sampah di setiap desa dan kelurahan, kata dia,

Masyarakat nantinya dapat memilah sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk-produk UMKM yang nantinya bakal menjadi cuan setelah diproses dengan berbagai metode.

"Selain sampah organik, limbah rumah tangga juga menghasilkan limbah anorganik (plastik) yang kita ketahui bersama, limbah plastik sangat sulit terdegradasi hingga ratusan tahun, sehingga pemberdayaan pelaku UMKM khususnya perajin lokal yang ada di Kabupaten Lampung Utara harus lebih ditingkatkan, karena melalui olahan limbah plastik inilah perajin lokal berkontribusi mengurangi limbah plastik," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Devriyana Marda Ardian dalam kesempatan tersebut menekankan  pentingnya sosialisasi serta aksi nyata semua unsur elemen setempat untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga kelestarian alam dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di bantaran sungai yang secara tidak langsung akan berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Lampura Ucapkan Terima Kasih

"Pentingnya sosialisasi ditengah masyarakat tentang pola hidup sehat dengan tidak lagi membuang sampah sembarang, dan mengurangi konsumsi (penggunaan) limbah plastik agar lingkungan kita bisa lestari untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak. 

Penghargaan kalpataru memiliki 4 (empat) kategori, yaitu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingungan dan Pembina Lingkungan.

Sumber: