Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Ribuan APK Caleg dan Cawapres
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki--Foto Deka Agustina Ramlan
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota ( Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) baik caleg maupun Cawapres.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Selasa (20/4/2024). "Jumlahnya tidak kami hitung pasti, tetapi ada kalau sampai ribuan," kata dia.
Ia menyebut, jika ada masyarakat yang hendak memanfaatkan dan menggunakaan bekas APK caleg dan capres yang sudah diterbitkan dipersilakan.
"Kalau pemilik atau parpol yang mau ambil kembali silakan ambil ke kantor," paparnya.
Namun pihaknya menyebut, sebagian besar APK tersebut sudah rusak dan telah dibuang.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Metro Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan Tiap Kelurahan
"Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan. Ambil di kantor, tetapi saya rasa sebagain besar sudah tidak layak," ujarnya.
Lanjutnya, Sebab banyak banner yang ukurannya kecil, dan sudah sobek sebagainya.
"Kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan dimanfaatkan. Ambil saja di kantor," katanya
Rizki juga menyebut, tak semua APK caleg dan capres yang sudah ditertibkan berda di kantor Satpol PP.
"Kalau yang kita tertibkan dari jalan-jalan protokol, di kantor Satpol PP, tetapi kalau yang di kecamatan ada yang ditaruh di kantor kecamatan atau di Panwascam," pungkasnya. (dka)
Sumber: