Benang Kusut Bansos Beras Sampai Dugaan Didompleng Caleg

Benang Kusut Bansos Beras Sampai Dugaan Didompleng Caleg

bantuan beras --ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Penyaluran bantuan beras Badan Pangan Nasional (BPN) di periode Januari lalu nampaknya telah cacat secara teknis. Hal ini menyebabkan pergeseran jumlah KPM secara besar-besaran. Akibatnya penyaluran bantuan cenderung tidak tepat sasaran.

Melihat kronik asbabun nuzulnya, pada Desember 2023 lalu Pemerintah Lampung Selatan menerima data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Data tersebut diterima oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Selatan, data P3KE ini diserahkan untuk diverifikasi di tingkat desa.

Akibat benang kusut teknis tersebut, Bansos yang berupa beras Bapanas 10 kg itu kerap diklaim oleh para caleg yang bertarung di Pemilu 2024.

Rita (40) warga Jatiagung mengaku ditawari beras 10 kilogram dengan tulisan Bulog terpampang di karung tersebut. Ibu itu mengaku jika ingin dapat beras tersebut harus memilih Caleg RI, Provinsi dan Caleg Kabupaten.

“ Saya disuruh milih oleh tim suksesnya, Caleg-caleg itu mulai dari provinsi sampai caleg kabupaten tetapi saya nggak mau karena menurut saya itu caleg kere yang mendompleng bansos bukan merogoh kocek sendiri,” katanya

BACA JUGA:Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan KTP di Libur Pemilu

IRT ini mengatakan bahwa tim yang membagikan beras tersebut mengatasnamakan bagian dari tim caleg yang juga masih duduk di kursi parlemen kabupaten ini.Terpisah Kepala Bidang Sosial dan Pembangunan, BAPPEDA Lampung Selatan, Andy mengatakan, Lampung Selatan menerima sekitar 140 ribu keluarga atau sebanyak 500 ribu individu.

“Data P3KE ini kami terima dari Menteri Koordinator PMK pada Desember untuk diverifikasi secara By Name By Adress (BNBA). Untuk membuktikan apakah data calon penerima bantuan tersebut ada di desa,” kata Andy kepada Radar Lamsel, di ruang kerjanya pada Selasa (13/2) kemarin.

Andy mengungkapkan, secara teknis verifikasi data P3KE ini bisa diakses melalui Website Sibangkodir, artinya desa bisa melakukan verifikasi langsung dibawah dengan mengambil data dari website.

Kenyataanya, sepanjang proses verifikasi tersebut hingga bantuan beras disalurkan desa tidak bisa mengakses data dari website Sibangkodir itu tadi.

Andy juga tidak menepis, bahwa sebagian besar desa di Lampung Selatan tidak melakukan verifikasi data P3KE akibat adanya kegagalan sistem di website tersebut. Namun Andy tidak menyebutkan secara rinci jumlah desa yang telah melakukan verifikasi.

“Data P3KE ini bisa diakses di website Sibangkodir,  Desember kita juga sudah melakukan sosialisasi. Tapi kenyataannya banyak desa yang tidak melakukan verifikasi karena website tidak bisa dibuka. Tetapi ada juga yang melakukan verifikasi secara manual,” sambungnya.

Ia juga menerangkan, BAPPEDA Lampung Selatan hanya memiliki tugas untuk melakukan verifikasi saja. Sementara penetapannya ada di Kemenko Bidang PKM. “BAPPEDA hanya hanya verifikasi saja. Tidak ada kewenangan untuk menentukan siapa penerima bantuannya,” ucapnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel, Eka Riantinawati menegaskan, data penerima manfaat Bapanas memang berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan data DTKS Kemensos, tahun ini menggunakan daTa P3KE yang di uploud oleh operator desa.

“Maka itu ada yang meningkat dan ada yang berkurang jumlah KPM nya. Artinya yang berwenang pihak desa bukan kami dari pemerintahan,” ungkap Eka.

BACA JUGA:LPJU Kota Kalianda, kadang Nyala kadang Padam

Dia berharap, desa bisa benar-benar selektif dalam mengajukan data P3KE tersebut. Sehingga, bantuan tersebut bisa tepat pada sasaran.

“Kalau yang jumlah nya berkurang kita berharap benar-benar memang sudah banyak warga yang hidupnya lebih baik. Artinya mereka dianggap sudah tidak layak lagi sebagai penerima bantuan,” pungkasnya.

Dari ketarangan Kepala OPD Pemkab Lamsel tersebut menyiratkan bahwa dalam hal ini Desa lah yang memegang kendali atas sebab akibat pergeseran KPM secara besar-besaran.

Padahal, ada sejumlah kendala yang memghambat desa dalam proses tersebut. Kegagalan sistem di website Sibangkodir otomatis membuat proses verifikasi di tingkat desa mengalami kendala.

Contoh paling dekatnya ialah Desa Palas Pasemah yang harus gigit jari lantaran penerima bantuan beras yang semula mencapai ratusan KPM, kini hanya 22 KPM saja.

Pihak desa menegaskan tidak bisa mengakses data P3KE dari website sibangkodir, padahal sebelumnya Kaur Kesra desa setempat telah mendapat sosialisasi dari BAPPEDA. Pihak mengaku tidak pernah mendapat arahan untuk melakukan verifikasi secara manual dari BAPPEDA Lampung Selatan.

Kendala ini terjadi hampir menyeluruh di sebagian besar desa se Kecamatan Palas. Akibatnya bantuan beras Bapanas tersebut disalurkan tanpa melalui verifikasi KPM. Secara keseluruhan, rata-rata desa di Kecamatan Palas mengalami penurunan secara besar-besaran dalam jumlah KPM beras Bapanas. Badan Urusan Logistik mencatat pada 2023 KPM Bapanas di Kecamatan Palas berjumlah 9.526 penerima.

Namun jumlah KPM tahun lalu itu menyusut drastis, pada tahun 2024 ini KPM Bapanas di Palas menjadi 6.734 penerima. Dengan kata lain jumlah rakyat miskin di Palas berkurang sebanyak 2.792 orang sepanjang awal tahun 2024.

Lalu apakah KPM yang saat ini menerima bansos berupa beras 10 Kg itu betul-betul masuk dalam kriteria penerima manfaat? Sepertinya perlu diteliti kembali. Sebab faktanya banyak ditemukan warga yang berkecukupan dan memiliki kendaraan nyaman (mobil.red) dapat bantuan itu.

Contoh lain yang tak tepat sasaran di Desa Budidaya Kecamatan Palas, bahkan ada KPM yang berstatus ASN. Lain lagi di Desa Bandanhurip, disana Kepala Dusunnya juga masuk dalam data penerima manfaat.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilihnya di TPS 22 Sepang Jaya

Contoh-contoh penerima tak tepat sasaran itu hanya sebagian kecil dari sisi gelap proses penghimpunan data hingga penyebaran Bansos yang menuai sorotan masyarakat. Diambil atau tak diambil oleh mereka yang dianggap mampu, itu urusan lain.

Sebab, mereka yang tak lagi mendapat bansos beras itu masih terus bertanya dengan kemarahan di dada. Mereka memang tak bertanya ke ke Bappeda atau Pemda. Namun mereka mengintimidasi dengan pertanyaan penasaran menuju kantor desa. (vid)

 

         

 

 

Sumber: