Masalah Data Perbedaan Anggaran, Aplikasi e-LPKJ Solusinya!

Masalah Data Perbedaan Anggaran, Aplikasi e-LPKJ Solusinya!

- Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, M. Ali, S.A.N.,M.IP mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Yany Munawarti, usai menyerahkan penghargaan kepada kepala OPD dan camat yang mendapat penghargaan kategori kel--Randi Pratama

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tak kenal lelah dalam melakukan pembenahan. Langkah ini dilakukan agar penginputan data seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa selaras dengan Bagian Tata Pemerintahan.

Bertempat di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa, 23 Januari 2024, Bagian Tata Pemerintahan secara resmi mensosialisasikan aplikasi e-LPKJ sekaligus dengan peluncurannya.

Pesertanya dari seluruh OPD, termasuk para camat. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, M. Ali, S.A.N.,M.IP menjelaskan kemunculan aplikasi e-LKPJ berangkat setelah adanya perbedaan data anggaran yang selisih antara OPD dengan Bagian Tata Pemerintahan.

"Di dalam perjalanannya ada perubahan-perubahan yang tidak terkonfirmasi di Bagian Tata Pemerintahan," ujar Ali

Aplikasi e-LPKJ, lanjut Ali, merupakan inovasi murni dari Bagian Tata Pemerintahan. Dia berharap kehadiran aplikasi ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah perbedaan data dengan OPD. Selain itu, kata Ali, aplikasinya memiliki banyak kegunaan.

BACA JUGA:Buka Pelayanan KTP di Hari Libur dan Datangi Sekolah, Disdukcapil Lakukan Percepatan Perekaman KTP-El

"Efisiensi waktu, tanpa penggunaan kertas. OPD cukup menyampaikan laporan lewat aplikasi itu karena tidak membutuhkan hard copy lagi," katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Ali, peran dan bagian paling penting dari aplikasi e-LPKJ adalah kesesuaian data. Pasalnya, dalam setiap penginputan data anggaran bisa saja terjadi selisih. Apalagi setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"OPD sudah bisa menginput. Batas waktu penginputan sampai akhir Februari karena kita mau nyusun laporannya untuk disampaikan ke DPRD," katanya.

Inovasi yang dibuat oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan ini patut diacungi jempol. Karena alasan itu, Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah kedua di Provinsi Lampung yang meluncurkan aplikasi e-LPKJ setelah Lampung Tengah.

Pada kesempatan itu, Bagian Tata Pemerintahan juga menyerahkan penghargaan kategori kepada beberapa OPD yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2023 berdasarkan kelengkapan data dan ketepatan waktu. Peraih juara 1 untuk kategori dinas atau badan didapatkan oleh Dinas Perikanan.

Lalu di posisi juara 2 ditempati Dinas Kesehatan. Di posisi 3 diduduki oleh BPKAD. Sedangkan kategori kecamatan, posisi juara 1 diraih oleh Kecamatan Ketapang, juara 2 diraih Kecamatan Kalianda, juara 3 diraih Kecamatan Merbau Mataram. (rnd)

Sumber: