Packing Logistik Pemilu Bakal Diangsur

Packing Logistik Pemilu Bakal Diangsur

Packing Logistik Pemilu Bakal Diangsur--Randi

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah merampungkan proses pelipatan kertas suara untuk pemilihan umum (Pemilu) mendatang. Surat suara pemilihan presiden, DPD/DRI RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten sudah dirampungkan.

"Sekarang kami sudah mulai packing logistik," ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, S.E. saat dihubungi Kamis, 18 Januari 2024.

Packing logistik di hari itu dimulai dari Kecamatan Natar. Ansurasta mengatakan kalau packing akan dilakukan secara berangsur-angsur di seluruh kecamatan. Dengan demikian, tugas susulan KPU Kabupaten Lampung Selatan hanya menunggu pengganti surat suara yang rusak.

"Usulan penggantian sudah kami sampaikan. Sementara waktu belum ada info yang masuk kapan datangnya," katanya.

Pria yang akrab disapa Aan ini mengaku tidak mengetahui secara persis kapan surat suara pengganti akan datang. Namun, Aan berharap pengganti surat suara tersebut bisa datang sesegera mungkin. Sembari menunggu kabar, Aan mengatakan pihaknya tetap melakukan proses packing.

BACA JUGA:Dulkahar Otomatis Jabat Ketua Dewas Perumda Tirta Jasa

"Prosesnya tetap berjalan dengan surat suara yang sudah ada. Jadi nanti tinggal melipat suara suara penggantinya saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Selatan menemukan 2.806 surat suara yang rusak. Namun, publik tak perlu khawatir karena KPU Kabupaten Lampung Selatan telah menyampaikan persoalan itu ke KPU RI untuk mengganti surat suara tersebut.

Pria yang akrab disapa Aan ini menyebut bahwa surat suara yang rusak bukan terjadi saat pelipatan. Kerusakan yang timbul memang berasal dari sana. Menurut Aan, kerusakan diketahui saat pihaknya mensortir surat surat yang tiba di gudang KPU Kabupaten Lampung Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menemukan 2.806 surat suara yang rusak. Namun, publik tak perlu khawatir karena KPU Kabupaten Lampung Selatan telah menyampaikan persoalan itu ke KPU RI untuk mengganti surat suara tersebut.

"Kita sudah sampaikan pengajuan untuk dilakukan penggantian," ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dihubungi Radar Lamsel, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:BKD Janji Selesaikan SK PPPK Secepatnya

Pria yang akrab disapa Aan ini menyebut bahwa surat suara yang rusak bukan terjadi saat pelipatan. Kerusakan yang timbul memang berasal dari sana. Menurut Aan, kerusakan diketahui saat pihaknya mensortir surat surat yang tiba di gudang KPU Kabupaten Lampung Selatan.

"Prosesnya, kan, disortir dulu sebelum pelipatan. Nah, pas disortir kita temukan bahwa banyak surat suara yang rusak," katanya.

Lebih lanjut, Aan mengatakan kalau permintaan pengiriman ulang surat suara yang rusak sudah dilakukan. Aan berharap pengganti surat suara yang rusak bisa tiba tepat waktu sehingga pihaknya bisa melakukan persiapan dengan matang. (rnd)

Sumber: