Mendagri: Jangan Terlena Meski Inflasi Terkendali
Mendagri Tito Karnavian--ist
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2023 secara virtual dari ruang Kabag Perekonomian, Setdakab Lampung Selatan, belum lama ini.
Rakor Inflasi pada Minggu ke-2 bulan Januari 2024 ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), dan dilaksanakan secara rutin di hari Senin di setiap minggunya, serta diikuti oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui aplikasi zoom meeting.
Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian menyampaikan, mengenai kondisi perkembangan inflasi global dan indonesia.
Dimana, dari 186 negara di dunia, Indonesia berada pada peringkat 52 terendah.
Sementara itu, pada tingkat Inflasi negara G20 Indonesia berada di peringkat 7 terandah dari 24 Negara. Selanjutnya, pada tingkat inflasi negara ASEAN, Indonesia berada di peringkat 4 dari 11 Negara ASEAN.
“Kita dengan angka ini relatif terkendali tapi kita tidak boleh terlena, apalagi daerah. Karena terjadi variasi di tingkat nasional, angka ini angka kombinasi dari penyatuan kerja pemerintah pusat dan daerah,” ujar Tito.
BACA JUGA:Dalami Kasus Pemilik Ganja 63,42 Gram di Metro, Kali Ini Polisi Tangkap Kurirnya
Pada kesempatan itu, Tito Karnavian juga menyampaikan, perkembangan inflasi tahun ke tahun, Desember 2023 terhadap Desember 2022 terjadi penurunan inflasi 2,61 persen.
Dirinya menyebut, inflasi ini secara umum dipengaruhi oleh makanan, minuman, dan tembakau.
Kemudian, berdasarkan pantauan inflasi dari bulan ke bulan, Desember 2023 hingga November 2023 terhadi kenaikan inflasi menjadi 0,41 persen. Selanjutnya bulan November 2023 terhadap Oktober 2023 sebesar 0,38.
Sehingga dapat disimpulkan terjadi kenaikan dari November 2023 hingga Desember 2023 sebesar 0,03 persen.
“Ini juga dipengaruhi oleh Nataru, karena seperti yang kita lihat dan inflasi selain dipengaruhi oleh makanan, minuman dan tembakau, juga dipengaruhi oleh transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya. Kemudian, perawatan pribadi dan jasa lainnya,” ungkapnya. (rls)
Sumber: