Polsek way Jepara Amankan Tersangka Curanmor

Polsek way Jepara Amankan Tersangka Curanmor

warga Kecamatan Jabung, Lamtim pelaku pencurian sepeda motor.--Foto Dok Polres Lampung Timur

LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER-Polsek Wayjepara, Lampung Timur (Lamtim), mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lamtim.

 Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu A.E.Siregar menjelaskan peristiwa berawal dari dugaan aksi pencurian sepeda motor di Dusun Wayandak, Desa Labuhanratu 2, Kecamatan Wayjepara, Rabu (3/1).

Seperti di lansir dari Radar Lampung, Kasus pencurian itu diduga dilakukan FF bersama rekannya.

Setelah melakukan aksi pencurian FF diduga kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

 Warga yang menduga FF telah melakukan aksi curanmor berusaha melakukan pengejaran.

 Salah satunya Widad (17) warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, yang berusaha mengejar FF menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.

 BACA JUGA:Kasus Pembobolan Toko di Pekon Sukareme, Talangpadang Diungkap Pelaku Pegawai Sendiri

Mengetahui ada yang mengejarnya, FF berusaha menambah kecepatan sepeda motornya.

Namun sesampainya, di Jalan Lintas Timur, FF hilang kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor.

Setelah itu, FF berusaha bangun kemudian mencabut sebilah pisau sembari mengancam Widad untuk menyerahkan sepeda motornya.

 FF kemudian mengambil alih sepeda motor Yamaha Aerox milik Widad.

 Ketika FF berniat kabur. Widad nekat menendang sepeda motor yang akan dibawa kabur tersangka. Akibatnya, FF kembali terjatuh dan tertimpa sepeda motor.

 Melihat tersangka terjatuh, korban berusaha mendekat. Namun, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian tangannya.

Di saat bersamaan warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan korban.

Warga juga mengamankan tersangka yang mengalami patah kaki akibat tertimpa sepeda motor.

Petugas Polsek Way Jepara yang mendapat informasi langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Way Jepara.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor. Masing-masing Honda Beat milik tersangka dan Yamaha Aerox milik korban. Kemudian sebilah pisau.

 ’’Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Wayjepara guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Kamis (4/1).(*)_

Sumber: