Warga Keluhkan Debu Batubara, Walikota Bandar Lampung Tegaskan Tutup Kegiatan PT Sentral Mitra Energi
--
Menurut Hj. Eva Dwiana, perusahaan batubara seharusnya tidak diperbolehkan berada di tengah pemukiman warga, tapi di pinggiran kota. "Harusnya perusahaan batubara ada di pinggiran kota.
Masyarakat RT.16 rohayati mengatakan, debu batubara membuat sesak nafas masyarakat sekitar, kami ucapkan terimakasih dan mendukung tindakan walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana yang menutup kegiatan perusahaan batubara (KAWAT).
Sumber: