116 KPM Kampung Bakung Udik, Terima BLT Dana Desa Tahap I, Tahun 2021

116 KPM Kampung Bakung Udik, Terima BLT Dana Desa Tahap I, Tahun 2021

Lampungnewspaper.com - Pemerintah Kampung (Pemkam) Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I, kepada sebanyak 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Minggu, (28/2021). BLT DD di Kampung Bakung Udik ini sendiri, terbagi menjadi dua bagian, yakni sebanyak 64 KPM diberikan secara Tunai, dan sebanyak 52 KPM diberikan secara Non Tunai. Kepala Kampung Bakung Udik, Santori menjelaskan, bahwa Pmerintah Kampung wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa. Namun, KPM yang menerima BLT Dana Desa setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Kampung setempat, serta bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lainnya dari Pemerintah. Mengenai mekanisme penggunaan Dana Desa Tahun 2021 ada dua pembagian yaitu untuk keperluan penyaluran BLT Dana Desa (prioritas), dan membiayai kegiatan lain di luar BLT Dana Desa. \"Berdasarkan keterangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kampung tidak dapat menyalurkan BLT Dana Desa apabila tidak terdapat calon KPM BLT Dana Desa yang memenuhi kriteria, namun tetapi di Kampung kami ini yang memenuhi kriteria itu cukup banyak, maka dari itu, munculah angka sebanyak 116 KPM,\" jelas Santori. Sebanyak 116 KPM itu pula, terbagi menjadi sebanyak 64 KPM diberikan secara Tunai, dan sebanyak 52 KPM diberikan secara Non Tunai. \"Kami Pemerintah Kampung Bakung Udik berharap, dengan diberikannya bantuan ini, masyarakat bisa terbantu dalam hal memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang mana saat ini terdampak akibat adanya Covid-19,\" tutupnya. (FAY/MAD).

Sumber: