Dugaan Perzinaan Oknum Sekcam dan Guru Masih Dalam Penyelidikan

Dugaan Perzinaan Oknum Sekcam dan Guru Masih Dalam Penyelidikan

knum Sekcam Muarasungkai, Lampura, IBM (kanan) di parkiran Hotel Pop Bandarlampung, Rabu (6/12) lalu.--dok video viral

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER – Dugaan perselingkuhan dan perzinaan oknum Sekretaris Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara (Lampura), IBM dengan oknum guru SMP di Kecamatan Muarasungkai, DM, belum ada titik terang.

Apalagi, DM mengaku saat dirinya dan IBM digerebek hendak keluar dari parkiran hotel tengah datang bulan.

Sementara, Polresta Bandarlampung hingga kini masih mendalami pemeriksaan terhadap keduanya.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra melalui Kanit PPA Satreskrim Iptu Gustomi Dendi.

Dilansir dari grup Lampung Newspaper Radar Lampung, dari hasil penyelidikan sementara Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, jelas Gustomi, penggerebekan itu terjadi di halaman parkir salah satu hotel di Bandarlampung, bukan di dalam kamar hotel tersebut.

BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kejari Metro Didominasi Narkotika

BACA JUGA:Oknum Guru SMP dan Sekcam Diduga Selingkuh, Digrebek Suami di Depan Hotel POP Bandarlampung

Apakah sudah ada unsur perzinaan? Gustomi menyampaikan masih mendalami kasus tersebut karena fakta sementara yang didapatkan saat penggerebekan, kondisi perempuan tersebut (DM) dalam keadaan datang bulan.

’’Jadi belum bisa dikatakan sebagai unsur perzinaan," jelas Gustomi, Kamis (14/12).

Lebih lanjut adakah kemungkinan mediasi kedua belah pihak? Gustomi menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam soal laporan dugaan perzinaan sehingga belum bisa dipastikan mediasi kedua belah pihak.

 ’’Jadi belum bisa dipastikan mediasi kedua belah pihak," tegasnya.

Iya ini karena kelakuanmu. Guru macam apa ini. Alasan pergi dengan anak-anak pergi reuni, kerjaan ngajar tapi di hotel,” timpal suami.

Hari itu juga, suami DM melaporkannya ke Mapolresta Bandarlampung. Yaitu dengan bukti laporan Nomor: LP/B/1797/XII2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, Rabu (6/12). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra pun membenarkan kejadian tersebut. ’’Iya benar, telah terima laporan. Kasus tersebut dibantu Polsek Tanjungkarang Barat (TkB)," kata Dennis, Minggu (10/12).

Kapolsek TkB Kompol Mujiono juga membenarkan telah menerima berkas laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

 ’’Iya terima laporan dugaan perselingkuhan. Masih dalam penyelidikan kami," ucapnya.

Apakah dilakukan penahanan terhadap kedua oknum pelaku dugaan perselingkuhan? ’’Saat ini tidak dilakukan penahanan. Mereka masih berstatus saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," pungkas Mujiono. (*)

 

 

Sumber: