MOSI 19 Cabor Mengguncang KONI

MOSI 19 Cabor Mengguncang KONI

Ketua PGSI Lamsel, Desyanto, bersama Ketua PGSI Lamsel, menyerahkan berita acara mosi tidak kepada salah satu staf protokol di Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 11 Desember 2023.--Randi

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan, Nursyamsi, S.Ag.,M.Pd.I belum bersedia memberi tanggapan terkait berita acara yang memosi dirinya.

Pria yang akrab disapa Esi itu berencana akan mengkonsolidasikan masalah itu dengan pengurus internal. "Belum bisa kasih tanggapan, masih berkoordinasi dengan internal KONI," ujarnya saat dihubungi, Senin, 11 Desember 2023.

Di sisi lain. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, S.H.,M.H. turut angkat bicara terkait mosi yang dilayangkan para ketua ketua cabor terhadap Nursyamsi. Menurut Ariswandi, persoalan yang terjadi sekarang ini masih bisa dimusyawarahkan.

"Diajak dulu berembuk, kumpul, lalu musyawarah. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," katanya.

Meski demikian, semua keputusan tetap ada di tangan ketua cabor. Ariswandi bilang cabor punya kekuatan karena mereka memiliki atlet yang menjadi roda penggerak untuk memajukan KONI. Tanpa cabor dan atlet yang berjuang, lanjut Ariswandi, KONI bisa dibilang bukanlah apa-apa.

BACA JUGA:Pengurus Koni Lamsel Undur Diri Masal, Ini Alasan Masing-masing

"Kalau memang cabor berkehendak mosi, Pak Nursyamsi harus legowo. Suka tidak suka, ya harus menerima kenyataan," katanya.

Nasib Nursyamsi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan seperti berada di ujung tanduk. Dengan segudang alasan, para pengurus cabang olahraga (cabor) merasa Nursyamsi tak pantas lagi menahkodai Organisasi Induk Olahraga itu.

Klimaksnya terjadi pada Senin, 11 Desember 2023. Para ketua cabor di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya melayangkan berita acara mosi tidak percaya Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2022-2026 atas nama Nursyamsi, S.Ag.,M.Pd.I.

Berita acara itu dibawa secara langsung oleh Desyanto, selaku Ketua Pengkab Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Selatan. Desyanto tidak sendirian, dia didampingi Ketua Pengkab Persatuan Binara Fitnes Indonesia (PBFI) Lampung Selatan, Parissan H Gultom.

Tergambar senyum dari raut wajahnya saat menyerahkan berita acara itu ke salah satu protokol di Kantor Bupati Lampung Selatan. Desyanto mengatakan sejatinya mereka ingin menyerahkan berita acara itu kepada Bupati Nanang Ermanto. Namun prosesnya harus melalui sistem protokoler yang ada.

"Kami harap Bapak Bupati segera menerima berita acara itu. Supaya cepat ditindaklanjuti," kata Desyanto

Berita acara itu berisi nama dan tanda tangan 19 ketua/sekretaris cabor. Isinya dari Perkemi, Podsi, PBSI, ISSI FORKI, arung jeram, tarung derajat, Hapkido, FPTI, PASI, IODI, GABSI, PGSI, muaythai, PBFI, kurash, Wushu, TI, dan juga kick boxing.

Jumlah cabor yang melayangkan MOSI itu lebih dari separuh. Sementara jumlah cabor di Kabupaten Lampung Selatan sejauh ini ada 32 cabor. Mosi boleh jadi terwujud apabila jumlah cabor yang mengajukan lebih dari separuhnya.

BACA JUGA:Fenomena Pengurus KONI Mundur Berlanjut, Kadispora: Ketua KONI Lamsel Jangan Diam

Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan cabor yang aktif di KONI Kabupaten Lampung Selatan. Berikut isi lengkap berita acara mosi tidak percaya yang dilayangkan 19 ketua Pengkab:

Bersama surat ini, kami Ketua Cabang Olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan kepada Bapak Nanang Ermanto Selaku Bupati Lampung Selatan.

Bahwa kami 19 (Sembilan Belas) ketua Cabang Olahraga terdiri dari 32 (Tiga Puluh Dua) Cabang Olahraga yang aktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan menyatakan MOSI tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Lampung Selatan Masa Bakti 2022-2026.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Olahraga Nasional Indonesia yang berlaku bahwa permintaan untuk mengadakan MUSORKABLUB dari 2/3 Cabang Olahraga yang aktif telah terpenuhi. Maka dengan ini kami meminta Bapak Bupati Lampung Selatan untuk mencopot jabatan oleh Ketua Umum KONI Lampung Selatan Masa Bakti 2022-2026.

Kemudian dapat segera melaksanakan MUSORKABLUB Komite Olahraga Nasional/ Indonesia Kabupaten Lampung Selatan demi menjaga marwah Kabupaten Lampung Selatan di dunia olahraga khususnya Provinsi Lampung. (rnd)

Sumber: