Joki Tes CPNS Diperiska Sebagai Tersangka, 3 Orang Didalam Jaringan Turut Diperiksa

Joki Tes CPNS  Diperiska Sebagai Tersangka,  3 Orang Didalam Jaringan Turut Diperiksa

--

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20), diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka. "Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12).

 

Dalam pemeriksaan, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu. "Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu," kata Umi.

 

 Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

 

 ’’Ketiganya, yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," ungkap Umi.

 

 Sedangkan dua orang lain, yakni IN dan RZ, kata Umi, masih dalam pemanggilan sebagai saksi.

 

 BACA JUGA:Diduga Aksi Akan Buat Gaduh, 3 Ormas Demo di Kantor Dinas Perkim Pesawaran Dibubarkan

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung akhirnya menetapkan terduga pelaku utama joki CPNS kejaksaan 2023 di Lampung berinisial RT atau RDS (20) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penetapan tersangka RDS berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Ditreskrimsus, Kamis (30/11).

’’Jadi kemarin (Kamis) sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan (RDS) sebagai tersangka," kata Umi, Jumat (1/12).

 

Namun demikian, RDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang Plt. kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan. Ia masih diberlakukan wajib lapor ke Polda Lampung.

 

 Tidak dilakukannya penahanan terhadap RDS, kata Umi, karena yang bersangkutan masih kooperatif. ’

’Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan selalu hadir dan berada di Bandarlampung," ungkapnya.

 

 Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap seorang penyewa jasa joki tersebut. ’’Ya, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya.

 

Selain itu, Polda Lampung juga masih memburu lima rekan RDS yang andil dalam komplotan joki tersebut. ’’Masih dilakukan pengejaran dan mohon bersabar," terangnya.

 

Sebelumnya, Polda Lampung terus berproses menangani perkara joki CPNS kejaksaan 2023. Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Kamis (30/11).

’’Sampai saat ini penanganan joki CPNS kejaksaan masih berproses. Kami sudah memanggil beberapa saksi terkait perkara ini," jelasnya.

 

 BACA JUGA:Warga Serahkan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Polisi

Penyidik, lanjut dia, juga sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli ITE untuk memperkuat konstruksi pidana terkait perkara ini.

’’Kemudian mendapatkan alat bukti surat yang juga sudah kami lakukan penyitaan barang bukti terkait tindak pidana ini," kata Donny.

’’Dalam waktu singkat, kami melakukan gelar perkara peningkatan status orang-orang yang kemudian kita duga pelaku dari perkara ini (tersangka),” tambahnya.

 

Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk perkara ini. Termasuk mengincar kelompok joki CPNS kejaksaan tersebut.

 

 Karena, sambung dia, ini merupakan pekerjaan kelompok, tidak hanya satu orang. ’’Orang yang dalam kelompok joki ini merupakan sindikat dan menjadi target kami untuk dilakukan pengembangan proses dalam perkara ini,” ujarnya.

 

’’Jadi, pelaku yang saat ini kita terima terus kita kembangkan. Saksi yang diperiksa sampai saat ini  sudah 8 orang ditambah 2 ahli," tambahnya.

 

 Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023, Senin (13/11), di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.

 

Pelaku joki yang disebut-sebut sebagai anak salah satu Plt. Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung itu terungkap saat tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta. "Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky, Selasa (14/11).

 

Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP. ’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ujar Ricky. (*)

 

 

 

 

Sumber: