Pendapatan Pajak Daerah Tuba Stabil, Tidak Terpengaruh Meski Adanya Covid-19

Lampungnewspaper.com - Meski dalam kondisi Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19), kalkulasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Tulangbawang dari berbagai sektoral pada Tahun 2020 tetap dapat mencapai sebesar Rp.24,3 miliar, meski banyak sektoral yang tidak dapat dimaksimalkan, Senin, (15/2021). Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang I Nyoman Sutamawan, bahwa walaupun Covid-19, pendapatan pajak daerah Tahun 2020,bisa mengalahkan pendapatan pada Tahun 2018 kebawah, yakni dikisaran sebesar Rp.24 miliar. \"Nilai ini tidak terlalu mengalami penurunan, walaupun dibeberapa sektoral tidak terlalu dapat dimaksimalkan, seperti pendapatan pajak dari Hotel, tempat hiburan, dan rumah makan, serta mineral bukan logam dan batuan,\" jelas Kepala Bapenda, saat ditemui diruang kerjanya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa untuk Tahun 2021 ini, target pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Tulangbawang, akan dilakukan pemaksimalan, yakni ditargetkan sekitar diatas angka Rp.25 miliar. \"Pendapatan pajak daerah tersebut akan ditargetkan diantaranya dari pajak rumah makan, dan hal itu akan dilakukan penagihan dilakukan seperti biasa meski dalam kondisi masih adanya Covid-19, karena mengingat tren pengunjung rumah makan tidak mengalami penurunan dan seperti biasanya,\" ungkap I Nyoman Sutamawan. \"Semoga dengan tetap maksimalnya penghasilan pajak daerah ini, tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Tulangbawang, karena dari pajak itulah merupakan bentuk dukungan dalam hal mewujudkan progres pembangunan di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,\" tandasnya. (FAY/MAD).
Sumber: