Kejari Lamsel Raih WBK Usai Penantian Panjang
– Inilah wajah Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang baru saja meraih predikat WBK.--Randi
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Tanggal 28 November 2023 menjadi waktu sejarah bagi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel).
Setelah tiga tahun berjuang, Kejari Lamsel akhirnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
Informasi itu disampaikan oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung. Dalam meraih predikat WBK tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah melakukan beberapa perbaikan di 6 area perubahan di antaranya.
Pertama area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu ada bagian yang tak kalah penting.
Pada tahun ini dalam meraih Predikat WBK tematik, Kejari Lamsel juga telah melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo, yaitu memberikan bantuan hukum kepada BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan).
Bantuan hukum itu sesuai dengan SKK berupa permasalahan tunggakan wajib pajak yang meliputi pajak parkir, pajak mineral batuan logam, dan pajak air tanah.
Bantuan hukum itu merupakan komitmen Kejari Lamsel dalam membantu pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kades Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan Penyelengara Negara
Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah. Adapun jumlah pengutan pajak yang telah disetorkan kepada kas daerah sebesar Rp.477.349.42.
Kejari Lamsel juga melakukan pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Yaitu antara pemerintah daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero). Kegiatan dilakukan pada 2 lokasi yaitu Sidomulyo - Sidoarjo - Bumidaya - Palas dan Serdang - Jati Baru - Talang Jawa - Perbatasan Lampung timur.
Selanjutnya Kejari Lamsel juga telah memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan mengenai pengamanan aset daerah di Desa Marga Catur Kalianda Lampung Selatan sebanyak 15 SHM.
Kejari Lamsel telah berkoordinasi serta melakukan pemeriksaan setempat di Desa Marga Catur yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Camat Kalianda, Kepala Desa Marga Catur serta masyarakat terkait.
Berdasarkan dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 dalam rangka mengurangi jumlah tidak layak huni di Indonesia.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan BPN Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BACA JUGA:Jaksa Minta Polda Tetapkan Tersangka, Polda Malah Telah Memulangkan Tersangka Kasus Joki
Masyarakat atau warga yang membutuhkan seperti warga yang terdampak bencana alam untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa renovasi 55 rumah yang terkena dampak Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan. Merujuk Instruksi Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selaku Ibu Asuh secara rutin melakukan Kunjungan ke Balita Risiko Stunting dan Pemberian Tambahan Gizi di Posyandu Binaan Flamboyan II Way Urang Kalianda Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mencegah & menurunkan risiko Anak Stunting di Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Terakhir adalah penggunaan produk dalam negeri yang membantu dalam pengembangan UMKM.
"Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berkomitmen untuk tidak KKN," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. Rabu, 29 November 2023.
Selain Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, untuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang meraih Predikat WBK pada tahun ini adalah Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta untuk total Satuan Kerja Yang meraih Predikat WBK pada tahun 2023 di lingkungan Kejaksaan RI berjumlah 17 Satuan Kerja dari Seluruh Indonesia. (rnd)
Sumber: