Diduga, Tilap Dana Bos, Kepala SMK 1 Swadhipa Natar Terancam Dipecat

Diduga, Tilap Dana Bos, Kepala SMK 1 Swadhipa Natar Terancam Dipecat

Kepala SMK 1 Swadhipa Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Yuni Astuti terancam diberhentikan. --Arief,Radarlampung

LAMPUNGSELATAN,LAMPUNGNEWSPAPER - Kepala SMK 1 Swadhipa Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Yuni Astuti terancam diberhentikan.

Itu jika dalam faktanya terbukti melakukan pelanggaraan dugaan penilapan dana BOS di SMK setempat. 

 

Hal tersebut disampaikan Pembina Yayasan Swadhipa Natar, H. Sarimun, menyikapi adanya pemberitaan yang mencuat.

Meski begitu, ia mengaku para pembina di Yayasan Swadhipa Natar belum mendapat laporan secara resmi dari pengurus yayasan. 

 

Sarimun menjelaskan bahwa dalam yayasan strukturnya antara lain pembina, pengurus, dan pengawas.

Kemudian untuk permasalahan tersebut merupakan wewenang pengurus yang merespons dan bertindak.

’’Yang bertanggung jawab pengurus," jelasnya saat dikonfirmasi di Kantor Pusat Yayasan Swadhipa Natar, Selasa (28/11). 

BACA JUGA:Diduga Kuat Kepala SMK 1 Swadipa Natar Tilap Dana BOS,

 

Di Lansir di grup kami Radarlampung, Pembina, lanjutnya, sifatnya hanya mengetahui dan mempertimbangkan keputusan yang akan diambil. Untuk urusan teknis di lapangan dilakukan jajaran pengurus.

’’Diserahkan ke pengurus untuk diselesaikan," ucapnya. 

Sumber: