Seorang Mantri Di Wayharong Way Lima Diduga Melakukan Malapraktik

Seorang Mantri Di Wayharong Way Lima Diduga Melakukan Malapraktik

TUNJUKKAN LAPORAN KEPOLISIAN: Anak korban diduga malapraktik Mantri D, Rika Aulia (tengah), didampingi keluarganya di Graha Pena Lampung, Kamis (23/11--yuda pranata,radarlampung

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER – Seorang mantri di Kabupaten Pesawaran diduga melakukan malapraktik. Tepatnya di Desa Wayharong, Waylima, Pesawaran. Korbannya Rinmah Yuni (45), warga Pekon Jambi, Kecamatan Kedondong, kabupaten setempat.

Rika Aulia (23), anak korban, menjelaskan pada Jumat (20/10) sekitar pukul 19.00 WIB, bapaknya bersama rekannya, Ari Azhari, mendatangi tempat praktik pengobatan TM atau biasa disebut Mantri D untuk berobat.

Saat itu, korban mengeluhkan pegal-pegal dan sedikit linu di kaki kanan dan kirinya. Lalu, korban disuntik Mantri D di kaki kiri dan lutut kanan.

’’Setelah proses suntik selesai, bapak saya diberi pil untuk diminum. Setelah selesai, bapak saya pulang,” katanya saat mendatangi Graha Pena, kantor SKH Radar Lampung, Kamis (23/11).

Esok harinya, lanjut Rika, kaki kiri orang tuanya mulai bengkak dan terasa sakit. Namun, orang tuanya terus meminum obat yang diberikan oleh Mantri D.

Kemudian pada Minggu, 22 Oktober 2023, telapak kaki kiri korban membengkak dan kaki kanan juga ikut membengkak. ’’Tetapi karena hari itu bapak saya ada agenda, bapak saya urung menemui mantri itu. Nah pukul 16.00 WIB, bapak saya pulang karena merasa sakit,” ujarnya.

Sekitar pukul 18.00, bapaknya menghubungi Mantri Dika sehingga mantri itu siap untuk bertanggung jawab dan membantu proses penyembuhan. ’’Bapak ke tempat praktik Mantri D, kemudian disuntik lagi dan diberi obat. Tetapi enggak juga ada perubahan,” ucapnya.

BACA JUGA:Sudin Kembali Bawa Solusi di Way Panji

Pada Senin, 23 Oktober, kaki korban tambah parah, baik di kaki kiri maupun lutut kanan. ’’Bengkak seperti nanah yang menyebabkan kaki bapak saya tidak bisa bergerak,” katanya.

Atas kejadian itu, korban menghubungi Mantri D sehingga sang mantri datang ke rumah untuk memberikan obat menghilangkan rasa nyeri. Keesokan harinya, Selasa, 24 Oktober, terjadi bengkak di kedua kaki korban yang tak kunjung sembuh.

’’Jadi, kami membawa bapak saya ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk diopname. Hasilnya, bapak saya memiliki riwayat penyakit diabetes. Bahkan, kaki sebelah kiri bapak saya dan lutut sebelah kanan terdapat cairan nanah,” katanya.

Pada Jumat, 27 Oktober, korban pulang ke rumah dari opname di RS Abdul Moeloek. Minggunya, 29 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk kembali diopname.

Kemudian Senin, 30 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, kaki korban dioperasi sebanyak 5 lubang. Sehingga, penyakitnya cenderung membaik.

BACA JUGA:Mencerdaskan Masyarakat Desa Lewat Penyuluhan Hukum

Pada Selasa, 14 November 2023, karena mantri tersebut tak kunjung bertanggung jawab, korban menemui Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Pesawaran. “Hasil dari pertemuan itu tidak ada jalan keluar sehingga kami melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran,” ucapnya.

Laporan tersebut dilakukannya pada Kamis, 16 November 2023. ’’Awalnya ke SPKT Pesawaran, petugas piket mengarahkan ke Unit Tipiter dan polres meminta laporan secara tertulis. Dan hari ini (Kamis, 23/11), kami menyerahkan laporannya ke Polres Pesawaran,” bebernya.


Dengan adanya kejadian yang dialami orang tuanya, Rika Aulia meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Pesawaran, dapat menindaklanjuti laporannya. “Kami minta oknum mantri itu diproses hukum sesuai dengan hukum berlaku,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Mantri D. Setelah mencoba menghubungi nomor ponselnya dengan nomor 08***99 tidak aktif.(*)

Sumber: