Polda Lampung Buru 5 Anggota Jaringan Joki CPNS Kejaksan

Polda Lampung Buru 5 Anggota Jaringan Joki CPNS Kejaksan

polda Lampung buru jaringan joki cpns kejaksaan--foto :posdok polda

BANDARLAMPPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengatakan pihaknya tengah memburu lima anggota jaringan joki CPNS Kejaksaan 2023.

Menurutnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pun telah mengantongi identitas kelimanya. Masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I.

’’Identitas lima orang itu sudah diketahui. Mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu,” kata Umi, Selasa (21/11).

Peran kelima orang tersebut, lanjutnya, seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.

’’Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi pada kolom nama adalah nama peserta, tetapi fotonya adalah RDS,” jelas Umi.

Berdasarkan pendalaman penyelidikan, Umi juga mengatakan diduga jaringan joki tes CPNS ini lebih dari lima orang.

’’Dugaan sementara ada sekitar 6–7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kita dalami,” kata Umi.

BACA JUGA:Satu per Satu Pengurus KONI Lampung Selatan Undur Diri

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Lampung terus menelusuri kasus joki dalam tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berlangsung di Bandarlampung.

Dari penyelidikan, ternyata pelaku RT atau RDS (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi joki untuk dua peserta sekaligus.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. ’’Pertama untuk peserta inisial N, warga Lampung Tengah, dan kedua peserta inisial D, warga Palembang,” katanya, Senin (20/11).

Dari masing-masing peserta tersebut, terang Umi, RT atau RDS mendapat bayaran Rp25 juta. ’’Bayarannya Rp25 juta per orang. Belum tahu apakah Rp25 juta ini hanya untuk RT atau ada untuk tim. Ini masih didalami,” ujarnya.

Ditanya apakah kedua peserta yang menggunakan jasa jokinya ada kemungkinan jadi tersangka?

’’Kemungkinan itu ada. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk RT atau RDS belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih dalam status terperiksa,” ungkapnya.

Lalu bagaimana RT atau RDS bisa menjadi joki dua orang dalam satu waktu? Umi menyatakan awalnya pelaku menjadi joki N, tetapi ketahuan petugas dan kabur. ’’Hari berikutnya menjadi joki D juga dikenali petugas dan berhasil diamankan,” katanya.

Sebelumnya, Umi menyatakan jika hasil pemeriksaan sementara terhadap RT ada tim. ’’Ini yang masih diselidiki. Ada tiga orang yang masih diburu. Juga motifnya apa masih didalami,’’ ungkapnya.

RT, lanjut Umi, diketahui sebagai mahasiswi di salah satu kampus ternama di Bandung. ’’Identitasnya warga Bandarlampung, mahasiswi ITB,” katanya.

BACA JUGA:Banner Nunggak Pajak Bertebaran


Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi dari kepolisian terkait identitas joki yang diduga mahasiswi ITB tersebut.

’’Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya,” tegas Naomi.

’’Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” tegasnya

Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Senin (13/11) diselenggarakan tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023 berbasis computer assisted test (CAT) di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.  

Joki itu terungkap saat tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

“Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” kata Ricky, Selasa (14/11).

Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.

’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta,” ujar Ricky. (*)

 

Sumber: