Lampung Selatan Difokuskan Pada Pengelolaan Ekowisata dan Multiusaha Kehutanan.

 Lampung Selatan Difokuskan Pada Pengelolaan Ekowisata dan Multiusaha Kehutanan.

Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) berlangsung selama tiga hari di Kalianda.--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera bersama Pemerintah Daerah selesai menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 15-18 November 2023. Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan difokuskan pada pengelolaan ekowisata dan multiusaha kehutanan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Rita Savitri Cristina Sinaga,S.Hut. Kepala Seksi 3 Balai PSKL Sumatera pada saat penutupan Lokakarya Penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial yang berlangsung di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Jumat (18/11/2023).

 

Cristina menjelaskan, penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial menjadi simpul awal dalam rangka percepatan pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Lampung Selatan, dengan melibatkan berbagai stakeholder yang difokuskan pada potensi unggulan yang ada di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Untuk Alasan Pemerataan, Pemdes Palas Aji Nekat Kurangi Beras KPM

 

“Penyusunan IAD di prioritaskan pada potensi yang ada di Lampung Selatan. Berdasarkan hasil diskusi, pemanfaatannya dominan pada ekowisata tapi nanti akan diintegrasikan juga dengan agrowisata dan lain-lainnya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Mamat Rahmat, Capacity Building Specialis SSF, menyampaikan, rencananya epicentrum ekowisata pada Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan akan berada di Gunung Rajabasa, namun tetap mencakup wilayah perhutanan sosial lainnya.

 

“Jadi akan ada interkoneksi mulai dari pegunungan sampai dengan pesisir. Sehingga akan terakomodir masyarakat perhutanan sosial di Lampung Selatan. Untuk program ini akan dilaksanakan selama 5 tahun, mulai 2024 hingga 2029,” ungkapnya.

Sumber: