Simalakama Covid-19 Bupati Umar Ahmad Perbolehkan Pesta Hajatan Dengan Prokes
Lampungnewspaper.com - Menjawab problema masyarakat terkait pesta hajatan warga masyarakat dimasa pandemi covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di era New Normal (Adaptasi kebiasaan baru). Bupati Umar Ahmad mengatakan, boleh pesta hajatan dengan Protokol kesehatan ( Prokes) yang ketat. \"Harus diatur dengan kesadaran warga akan bahaya penularan Covid-19. Jadi kalau undangan biasa seribu yang limaratus aja, kemudian tuan rumah harus menyiapkan sarana prasarana Prokes saat kegiatan pesta hajatan, dan dibawah pengawasan Satgas covid-19 tiyuh setempat,\" Kata Bupati Umar Ahamd, Rabu (27/1) saat berbincang bersama sejumlah awak media di Rumah Baduy Kota Budaya Uluan Nughik. Simalakama memang lanjut Bupati Umar Ahmad, akan tetapi kehidupan budaya dan sosial bermasyarakat harus terus berjalan, tanpa mengurangi kewaspadaan akan bahaya penularan wabah Covid-19 di Tubaba yang dalam pekan terakhir eskalasinya meningkat secara siqnifikan. \"Pesta perkawinan itu kan, pendeklarasian bahwa kedua mempelai telah menikah secara syah dan resmi, untuk menghindari fitnah. Jadi enggak perlu banyaklah undangannya,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, penerbitan Surat Edaran (SE) Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) nomor nomor 005/1.06/TUBABA/2021 tentang Pelaksanaan upaya kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan (K3L) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Pemkab Tubaba yang ditanda tangani oleh Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya, SP tertanggal 20 Januari 2021 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST. \"Saya sangat mengapresiasi SE itu, sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19 dilingkungan OPD Pemkab Tubaba,\" Kata Ponco Nugroho, Jum\'at (22/1). Pandemi Covid-19 lanjutnya adalah wabah yang tidak mungkin dapat dihindari. Sementara kehidupan bermasyarakat dan pemerintah harus tetap berjalan. Kita harus menyikapi hal ini dengan arif dan bijaksana tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap menyebarnya wabah Covid-19 yang eskalasinya terus meningkat di Tubaba. \"Saya minta Pemkab Tubaba, menerbitkan standart oprasional prosedur (SOP) pesta hajatan warga, untuk menjadi acuan dengan pengawasan yang ketat oleh Satgas penanganan Covid-19 Tubaba,\" pintanya.(SANUR)
Sumber: