Sasaran Bedah Rumah Bakal Dapat Sertipikat

Sasaran Bedah Rumah Bakal Dapat Sertipikat

Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel, Seto Apriyadi menyerahkan sertipikat milik warga secara simbolis dalam acara yang digelar Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel di Aula Sebesi Kantor PKK Lamsel, Rabu (15/11/2023)--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Sebanyak 200 bidang sertipikat tanah milik warga di empat desa Kabupaten Lampung Selatan, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tahun 2023 dibagikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel, di Aula Sebesi Gedung PKK Lamsel, Rabu (15/11/2023).

 

Dalam arahannya, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa pemberian sertifikat PTSL dan retistribusi tanah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dia berpesan, agar masyarakat bisa menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan.

 

 “Saudara harus bersyukur, pemerintah sangat perhatian dan peduli sehingga saudara dapat memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Saya minta jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Tolong di jaga dan digunakan dengan bijak,” tutur Nanang.

 

 Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, imbuhnya, tidak terjadi lagi konflik agraria di Lamsel. Dia juga mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan aset dari sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya.

 


“Bisa digunakan untuk menambah modal usaha, tapi harus di menejemen yang baik supaya tidak terjadi seperti hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

 


BACA JUGA:23 Pejabat Eselon II Lampung Selatan akan Uji Kompetensi

 

Nanang melanjutkan, pihak BPN Kabupaten Lampung Selatan siap mendukung program bedan rumah milik pemerintah daerah. Dimana, pihak BPN akan membantu membuatkan sertipikat tanah warga yang mendapatkan program bedah rumah.

 

“Tadi pak kepala BPN bisik-bisik ke saya, kayak mana yang bedah rumah itu yang sudah sporadik, bagaimana dibuatkan sertipikat. Nah Alhamdulillah, akhirnya dengan berkolaborisi kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Lampung Selatan,” tukasnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi menjelaskan, sertipikat yang dibagikan sebanyak 200 bidang. Yang mana, sertipikat tersebut didistribusikan kepada masyarakat di 4 desa meliputi Desa Trimomukti, Sidoharjo, Baliagung dan Bumirestu.

 

“Jadi, masing-masing desa pada penyerahan hari ini menerima 50 bidang, baik PTSL maupun Redistribusi. Dengan total yang dibagikan 200 bidang,” kata Seto dalam laporannya.

 

 Pihaknya, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada bupati atas pembebasan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga, program pemerintah pusat tersebut dapat terselenggara dengan baik di Lampung Selatan.

 

 “Kami ucapkan terimakasih dan kami bangga atas apa yang sudah dilakukan oleh pak bupati. Untuk program Redis ini, di Indonesia hanya Lampung Selatan,” tegasnya.

 

 Lebih lanjut dia mengatakan, BPN akan segera menyelesaikan target PTSL dan Redistribusi tahun 2023 di akhir bulan November ini. Sehingga, sampai akhir tahun nanti seluruhnya sudah dapat dibagikan kepada masyarakat.

 

 “Harapan kami, sertipikat yang dibagikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Jangan juga sertipikat itu disimpan dibawah kasur dan akhirnya dimakan rayap. Sehingga, harus mengusulkan perbaikan lagi ke BPN. Manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, manfaatkan aset yang ada, jangan hanya jadi pajangan,” pungkasnya. (idh)

 

 

Sumber: