Cegah Penyebaran Covid-19 Pemkab Tubaba Terbitkan SE K3L

Cegah Penyebaran Covid-19 Pemkab Tubaba Terbitkan SE K3L

Lampungnewspaper.com - Pemkab Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memandang perlu melakukan langkah sistematis dan terintegrasi guna menekan peningkatan signifikan penyebaran Covid-19 di Tubaba, menyusul 3 Pejabat Tubaba dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya guna memberikan perlindungan bagi para ASN dan non ASN, menciptakan situasi kantor yang sehat, aman dan produktif serta menjadi acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19. Pemkab Tubaba menerbitkan Surat Edaran nomor 005/1.06/TUBABA/2021 tentang Pelaksanaan upaya kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan (K3L) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilingkungan Pemkab Tubaba yang ditanda tangani oleh Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya, SP tertanggal 20 Januari 2021. Dalam surat edaran tersebut disampaikan hal yang terkait dengan, meniadakan waktu apel, memanfaatkan teknologi informasi virtual meeting dan pengaturan pola kerja dengan tetap menjaga disiplin kinerja serta pelayanan prima bagi masyarakat. Selanjutnya kantor OPD menyediakan fasilitas kesehatan seperti alat cuci tangan (ACT), alat ukur suhu, masker handsanitizer, menerapkan Prokes dan memperhatikan kondisi kesehatan ASN. \"Kami menghimbau agar ASN Tubaba menjaga kesehatan diri dan keluarga, meningkatkan daya tubuh dengan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat dan perilaku hidup bersih dan sehat serta memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat kerja,\" Kata Sekdakab Novriwan Jaya dalam surat edaran tersebut. Sementara itu, Bupati Umar Ahmad, SP yang ditemui Lampung Newapaper, Kamis (21/1) seusai sosialisasi Politeknik Tunas Garuda di Kota Budaya Uluan Nughik mengharapkan kepada masyarakat Tubaba agar tetap menerapkan dan mematuhi Prokes untuk kebaikan dan kesehatan bersama. (SANUR)

Sumber: