Pendanaan KPU – Bawaslu Cair Dua Tahap

Pendanaan KPU – Bawaslu Cair Dua Tahap

Ketua KPU Lamsel Ansurasta bersama Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki saat menghadiri penandatanganan hibah daerah di Bandar Lampung belum lama ini. --Ist Kominfo Ls

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER – Penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 digelar pada Rapat gabungan Pemilu 2024, pekan lalu.

 

Penandatangan tersebut dilakukan antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung beserta Bupati/Wali Kota dengan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Jum’at (10/11/2023).

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada menyampaikan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mendukung pendanaan Pilkada dengan melakukan percepatan proses belanja hibah kegiatan belanja kepada KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

“Dimana pendanaan ini telah ditetapkan dalam APBD untuk selanjutnya dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah. Dalam kesempatan ini kami laporkan bahwa pendanaan untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung ini akan dicairkan melalui dua tahap,” ujar Firsada.

 

Firsada mengatakan, kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antara penyelenggara Pemilu pemerintah daerah dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya.

 

“Pemangku kepentingan Pemilu diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, calon legislatif, Parpol dan lain-lain. Dengan begitu diharapkan dapat menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.

BACA JUGA:Pacu Komunikasi Parpol Koalisi Gibran Blusukan Seperti Jokowi

 

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, penandatangan ini merupakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Sumber: