Polisi Tangkap 6 Pelaku Curas Modus COD Beli Mobil di Kota Metro

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curas Modus COD Beli Mobil di Kota Metro

6 Pelaku curas diamankan--M. Ricardo

METRO, LAMPUNG NEWSPAPER-Satreskrim Polres Kota Metro menangkap 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), modus cash on delivery (cod) jual beli kendaraan roda empat.

Komplotan tersebut sudah sering beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Penangkapan pelaku curas bermodus cod jual beli mobil itu diungkap aparat kepolisian dalam gelaran konferensi pers di Mapolres Kota Metro pada Sabtu, 4 November 2023 kemarin. 

Waka Polres Kota Metro, Kompol Maryadi mengungkapkan identitas para pelaku dan kronologis penangkapannya.

Menurut dia, pelaku sempat terlibat baku hantam dengan korban bernama Feri, yang bermaksud menjual mobilnya.

“Enam pelaku masing-masing berinisial RS, SN, DY, F, A, dan R. Korban Feri menjual mobil miliknya melalui Facebook, dan selanjutnya pada Kamis, 2 November 2023 sekitar jam 12:30 WIB, korban mengadakan janjian dengan pelaku di Kota Metro. Setelah bertemu, pelaku mengecek kondisi mobil dan pada saat pengecekan, teman-teman pelaku yang mengaku anggota marinir menyuruh korban dan saksi masuk mobil, serta teman-teman pelaku ada yang mencoba merampas HP korban. Namun korban melawan dan terjadilah keributan di luar mobil,” kata Kompol Maryadi, Minggu, 5/11/2023.

 

“Bertepatan saat itu juga, Tim Tekab 308 Polres Metro yang sedang hunting C3 di daerah Kecamatan Metro Selatan melihat ada keributan dan langsung berhenti. Namun seketika itu, beberapa orang yang ada di lokasi melarikan diri dan ada juga yang hendak kabur dengan mengendarai mobil,” sambungnya.

BACA JUGA:Pasar Wayhalim Bandar Lampung akan Raih Dua Penghargaan Kementerian Perdagangan

Namun, lanjut Kompol Maryadi, Tim Tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang pelaku berada di belakang mobil yang hendak kabur.

Sehingga, orang tersebut tertabrak bagian belakang mobil pelaku. Akibatnya, dia mengalami luka di bagian kaki. Kemudian, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan 6 pelaku.

Dari hasil interograsi, diketahui para pelaku hendak merampas mobil milik korban dan mengakui sudah melakukan perbuatan dgn modus yang sama di beberapa TKP lainnya.

“Komplotan ini pernah beraksi di wilayah Gadingrejo Pringsewu, Jatiagung Lampung Selatan, Bukitkemuning Lampung Utara, Negerisakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung,” tukasnya.

Selanjutnya, salah seorang pelaku berinisial R dibawa ke RS Ahmad Yani Kota Metro, untuk mendapatkan perawatan..

Sumber: