KUA PPPAS APBD 2024 Kota Bandar Lampung Disetujui Rp2,5 Triliun
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kota Bandar Lampung berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPPAS) diproyeksikan senilai Rp2,5 triliun.
BACA JUGA:Tiga Pemuda Hanyut di Irigasi Dam 27 Sumbersari Kota Metro, Satu Meninggal
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, hari ini Pemkot Bandar Lampung bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
"Dimana pembahasannya rencana kegiatan di 2024 melalui KUA PPAS itu tidak ada yang ditolak, semuanya diakomodir. Nilainya Rp2,5 triliun," ujar Ramdhan saat diwawancarai, Selasa (31/10/2023).
Ramdhan menyampaikan, yang tadi (KUA PPAS) ditandatangani merupakan hasil RAPBD dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD yaitu pembahasan tentang rencana di 2024.
"Jadi semua terakomodir baik yang pemkot mau maupun yang dinginkan oleh Banang di 2024," ujarnya.
Adapun jelas Ramdhan, yang diinginkan oleh Pemkot untuk di APBD murni tahun yang akan datang pelaksanaan bina lingkungan (Biling).
Sumber: