Sudin Ajak Dirjen PSDKP Temui Nelayan

  Sudin Ajak Dirjen PSDKP Temui Nelayan

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin bersama Dirjen PSDK memberikan sosialisasi pemahaman penggunaan alat tangkap ikan terhadap nelayan di Desa Way Muli Timur--Ist

RAJABASA,LAMPUNGNEWSPAPER - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar sosialisasi kebijakan larangan penggunaan api terlarang, di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (30/10/2023).

 

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur.

 

Direktorat Jenderal PSDKP Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Adin Nurrawaluddin menyampaikan, dalam kegiatan Direktorat Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan memiliki yang indikator kinerja utama yaitu mendorong pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan salah satunya adalah nelayan.

 

“Sosialisasi ini sangat penting sekali untuk para nelayan dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur,” ujar Adin Nurrawaluddin, Senin (30/10/2023).

 

Lebih lanjut Nurrawaluddin bilang sosialisasi ini agar dapat menjaga ekosistem laut. Sekaligus sebagai pengetahuan dan menjadikan pencerahan dalam kegiatan usaha yang betul-betul sesuai dengan kebijakan kelautan dan perikanan.

BACA JUGA:Tersinggung, Lansia Ancam Guru SD Pakai Sajam

 

Ketua Komisi IV DPR Republik Indonesia Sudin mengingatkan, ikan yang boleh ditangkap itu yang ukurannya sekian sekian senti. Karena jika anak-anaknya diambil atau bayinya diambil otomatis itu lama-lama akan habis.

 

Sumber: