Disperkimta TA.2021 Usulkan 1.987 Penerima BSPS Tubaba

Disperkimta TA.2021 Usulkan 1.987 Penerima BSPS Tubaba

Lampungnewspaper.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali melakukan usulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Pemerintah Pusat, pada tahun anggaran (TA) 2021. \"Pada tahun anggaran 2021 ini, Disperkimta melakukan usulan penerima BSPS sebanyak 1.987 yang tersebar di seluruh wilayah Tubaba. Usulan tersebut meningkat dari tahun anggaran sebelumnya pada tahun 2020 yang hanya sekitar 1.000 penerima,\"terang Ali Zainal, ST Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, mewakili Kepala dinas Perkimta Tubaba Rizal Irawan, ST.,M.Si, Selasa (12/1). Lebih lanjut dikatakan Kabid Ali Zainal, ST bahwa, sebelum melakukan usulan kepada Pemerintah Pusat, Disperkimta Tubaba telah melakukan pendataan dan verifikasi warga yang memenuhi syarat sebagai penerima program BSPS di Tubaba. Secara umum menurutnya penerima BSPS harus memenuhi syarat yakni, rumah warga tersebut tidak layak huni, tanah atas milik sendiri, dan memiliki ke swadayaan untuk membangun. \"Pada tahun anggaran 2020 kita mendapat bantuan 200 Rumah, dengan bantuan sebesar Rp17.500.000,-juta rupiah per penerima, dengan rincian Rp2.500.000,-juta rupiah diperuntukan untuk upah kerja, dan Rp15.000.000, juta rupiah untuk pembelian material pembangunan,\" jelasnya. Selanjutnya Disperkimta Tubaba berharap, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Tubaba mendapat kembali mendapatkan bantuan stimulan program BSPS dari Pemerintah Pusat sesuai dengan yang telah diusulkan dan bahkan lebih banyak dari tahun anggaran 2020.(SANUR)

Sumber: