Bupati Umar Ahmad Tekankan Kinerja Disiplin ASN Dan Pelayanan Publik Tubaba

Bupati Umar Ahmad Tekankan Kinerja Disiplin ASN Dan Pelayanan Publik Tubaba

Lampungnewspaper.com - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) H.Umar Ahmad, SP menekankan peningkatan pelayanan Publik kepada seluruh jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkup Pemkab Tubaba dengan meningkatkan disiplin dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal tersebut dikatakan Bupati H.Umar Ahmad, SP saat melantik Sekdakab, Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (PJTP) esselon II, III, IV dan Camat serta lima Kepalo tiyuh terpilih beberapa waktu yang lalu di Kota Budaya Uluan Nughik. \" Pak Bupati dan Sekda memberikan kewenangan dan tugas kepada kepala dinas untuk memberikan penilaian kinerja dan disiplin pegawai dan stap dinas yang dipimpinnya,\" kata Lukman, SH Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Tubaba, Selasa (12/1/) saat ditemui Lampung Newspaper, diruang kerjanya. Lebih lanjut dikatakannya bahwa hasil evaluasi kinerja dan disiplin ASN menjadi rujukan bagi Bupati untuk menentukan langkah administratip dilingkup ASN Tubaba dalam rangka peningkatan karier ASN. \"Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan disiplin ASN kepala dinas wajib melaporkan hasilnya kepada Sekda dan Bupati, baik penilaian buruk maupun jelek. Bagi ASN yang bercitra buruk bisa saja di Nonjobkan,\"jelasnya. Terpisah Kabid Perizinan DPM-PPTSP Syamsudin, SE., MM yang baru dilantik pada 6 Januari 2021 yang lalu, sebelumnya menjabat Kabid Politik Strategis pada Kesbangpolda Tubaba mengatakan, guna menindaklanjuti instruksi Kadis Lukman, dirinya telah melaksanakan rapat stap. Selain pengenalan dirinya sebagai Kabid yang baru kepada stap, juga menekankan disiplin dan kinerja guna peningkatan pelayanan publik. \"Saya berharap bidang perizinan dapat bekerja sama dengan baik dan membangun komunikasi, sehingga terjadi kenyamanan kerja, sesuai tugas dan beban kerjanya,\"ujar Syamsudin. Sesuai dengan petunjuk Kadis DPM-PPTSP Tubaba bahwa guna pencapaian target PAD Tahun Anggaran (TA). 2021 yang ditetapkan sebesar Rp650 juta rupiah yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp600 juta rupiah, lanjut Syamsudin, DPM-PPTSP telah menyusun langkah dan strategi antara lain, Sosialisasi terkait perizinan di setiap kecamatan, fokus pada peta investasi Provinsi tahun 2020 dan Peta Investasi kabupaten Tubaba 2019 yang bekerjasama dengan Unila. \"Sosialisasi terkait perizinan dimaksudkan agar masyarakat faham dengan syarat-syarat dan kelengkapan Perizinan sehingga DPM-PPTSP dapat langsung menerbitkan surat izinnya. Kelengkapan syarat menentukan cepatnya proses perizinan diterbitkan,\" pungkasnya.(SANUR)

Sumber: