Zulkifli Anwar dan Menteri ATR/BPN Didampingi Bupati Dendi Serahkan SHM ke Masyarakat Pesawaran

Zulkifli Anwar dan Menteri ATR/BPN Didampingi Bupati Dendi Serahkan SHM ke Masyarakat Pesawaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat --Fahrurrozi

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis 26 Oktober 2023

 Dari total 787 sertifikat, sebanyak 15 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain memyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melihat dari tampilan peta desa terdapat lahan lahan sawah yang menurutnya menjadi sumber pendapatan tulang punggung keluarga.  

“Sertifikat PTSL ini juga menjadi penopang bagi mereka. Apabila ada usaha, sertifikat ini dapat dimanfaatkan namun saya berpesan sertifikat tersebut dijaga," ungkap Tjahyanto


BACA JUGA:Ada apa! 9 Oknum polres Lampura di Periksa Bid Propam Polda Lampung.

Dikatakan, untuk program PTSL hampir 80 persen sudah selesai semuanya dan harapannya 2024 dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai 100 persen.

Karena  dengan sertfikat, nilai tanah akan naik dan nilai ekonomi juga turut naik. Menteri yang pernah menjabat Panglima TNI menambahkan bahwa di Pesawaran program PTSL gratis hanya dibebankan biaya sesuai SKB 3 Menteri.

 "Setelah ditanya satu per satu, rata rata untuk biaya materai dengan patok 200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis tadi saya sudah tanyakan ke pak Bupati kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan perda yang akan di sahkan,"ujarnya

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah.

Dimana, sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat.

“ Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat,”imbuhnya

Nurhadi bersama istrinya mengucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya memiliki sertifikat hak atas tanah yang saat ini ditinggalinya.

Tentunya, hari ini merupakan suatu peristiwa yang berharga sekaligus istimewa bagi dirinya beserta keluarga karena mendapat sertifikat langsung dari Menteri dan Bupati Pesawaran

“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya dan juga kepada pegawai BPN yang telah membantu kami sehingga proses pembuatan sertfikat lancar dan memudahkan kami. Saya sangat terbantu sekali," pungkasnya.

Selain  Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar, turut hadir Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan Kepala BPN Kabupaten Pesawaran besrta jajaran. (Ozi)

Sumber: