Rakernas Perpadi di Solo Dorong Stabilisasi Harga Gabah
Rakernas Persatuan Penggilingan Padi dan Beras yang dilaksaianan di kota Solo, Selsa kemarin--Ist
SOLO,LAMPUNGNEWSPAPER – Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Lampung mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) di Solo. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari itu membahas Revitalisasi Penggilingan Padi dan Stabilisasi Harga Beras Nasional.
Ketua DPD Perpadi Lampung, Midi Iswanto mengatakan, Rakernas Perpadi ini setidaknya diikuti sekitar 700 pelaku pengusaha beras yang tergabung dalam Perpadi dari seluruh penjuru tanah air.
“Rakernas ini diikuti sekitar 700 pelaku pengusaha penggilingan padi dan beras. Sedangkan dari Lampung ada 12 pengurus Perpadi yang ikut Rakernas selama tiga hari sejak 23 hingga 25 Oktober,” kata Midi, Selasa (24/10) kemarin.
Rakernas yang dilaksanakan di Solo ini juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo, dan Dirut PT. Berdikari, Syarkawi Rauf.
Midi menjelaskan, dalam Rekernas yang diselenggarkan di Hotel Diamond ini membahas Revitalisasi Penggilingan Padi dan Stabilisasi Harga Beras Nasional.
BACA JUGA:Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Cek Logistik Pemilu
“Rakernas yang dilaksanakan di Kota Solo ini membahas Revitalisasi Penggilingan Padi dan Stabilisasi Harga Beras di tanah air. Rakernas ini juga dihadiri oleh Plt. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, dan Ketua Dewan Pakar DPP Perpadi, Arief Prasetyo,” kata Midi.
Sementara itu Wakil Ketua I DPD Perpadi Lampung, Hipni menuturkan, dalam Rakernas tersebut pelaku pengusaha padi meminta pemerintah pusat melakukan standarisasi harga gabah, dengan tidak merugikan petani.
“Dalam rakernas ini kita meminta agar ada standarisasi harga gabah, pemerintah pusat dapat melakukan penyesuain harga gabah dan beras namun saling mengungtungkan baik untuk petani dan penggilingan padi,” terang Hipni melalui sambungan telepon.
Pengusaha penggilingan padi dan beras asal Lampung Selatan ini juga berharap pemerintah pusat juga dapat melakukan evaluasi izin pendirian pabrik skala besar yang harus disesuaikan dengan produksi gabah di setiap daerah di tanah air.
“Selain melakukan standarisasi harga, kami juga berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi izin pendirian pabrik skala besar yang harus disesuaikan dengan produksi gabah,” pungkasnya. (vid)
Sumber: