Kota Metro “Dihiasi” Plang Imbauan Rusak dan Berkarat

Kota Metro “Dihiasi” Plang Imbauan Rusak dan Berkarat

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Kota Metro “dihiasi” plang tanda imbauan yang sudah usang dan berkarat, beberapa bahkan mengalami kerusakan berat. Sejumlah rambu-rambu itu merupakan milik berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

 

BACA JUGA:Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Bimtek Kades Lampura 2020 Dikawal 40 Polisi

 

Berdasarkan pantauan Lampung Newspaper di sejumlah lokasi, terdapat lebih dari 20 plang yang sudah berkarat, bahkan membuat pesan dalam rambu tersebut sudah tidak nampak lagi. Selain itu, kondisi pelat yang memuat pesan imbauan terlihat telah rusak dan berlubang. Kemudian, tiang penyangga juga dipenuhi karat, beberapa bahkan sudah patah dan bengkok, sehingga membuat plang tidak berdiri dengan baik.

 

Seperti misalnya, plang berisi imbauan bayar pajak. Terdapat empat rambu di tempat yang berbeda. Satu plang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, tulisan imbauan terlihat mulai pudar dan kondisinya sudah kusam pada pelat dan karat tebal pada tiangnya. Serupa dengan satu plang di traffic light Jalan Pangeran Diponegoro. Malah, plang terpasang dengan sudut yang miring karena tiangnya diduga bengkok. Tak berbeda juga dengan dua plang di Jalan AH Nasution. Bahkan, di satu titik plang masih tertulis milik Bapenda, sedangkan satu lainnya tertanda DPPKA Kota Metro.

 

Tiga plang berisi peringatan dan larangan serta satu rambu imbauan berupa neon box, milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Metro yang terpasang di area Taman Merdeka. Kondisi plang nampak berkarat, bahkan satu di antaranya terdapat coret-coretan yang diduga ulah oknum masyarakat yang jahil. Sedangkan pada neon box, terlihat juga sudah dikotori coretan dari cat semprot.

 

Tiga plang berisi larangan memasang spanduk di pohon dan PJU, serta larangan untuk tidak merusak pohon. Pada tiga rambu yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman itu tertanda milik Dinas Tata Kota dan Pariwisata Kota Metro, tahun 2011 dan 2012.

 

Kemudian, Tiga plang berisi imbauan untuk menjaga kebersihan saluran irigasi, terdapat di tepi irigasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan AH Nasution. Sayangnya, disebabkan karat tebal yang menutupi pelat, menyebabkan tulisan tanda OPD terkait tidak jelas terlihat.

 

Sumber: