DPRD Minta Grand Mercure Lampung Jangan Beroperasi Jika Amdal dan Andalalin Belum Sesuai

DPRD Minta Grand Mercure Lampung Jangan Beroperasi Jika Amdal dan Andalalin Belum Sesuai

Komisi lll Kota Bandar Lampung saat meninjau langsung ke Hotel Grand Mercure Lampung, Senin (23/10/2023).--

Dalam tinjauan Komisj lll kali ini, turut didampingi juga Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

 

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, memang ada beberapa rekomendasi andalalin yang harus dilengkapi seperti jalan, dan lahan parkir yang harus dipenuhi memang belum ada tindak lanjut dari perusahaan.

 

"Seperti kebutuhan parkir harus 600 kendaraan, ini hanya bisa memuat 255 kendaraan. Sehingga ini kan kurangnya masih banyak," kata dia. 

 

Oleh karenanya, pihak pengembang harus memenuhi terlebih dahulu terkait rekomandasi yang ada.

 

"Karena jangan sampai nanti parkir kendaraan tumpah ke jalan. Selanjutnya diprepes dan lampu penyebrangan," tambahnya. 

 

Karena, jelasnya, jangan sampai gedungnya mau dibuka tapi syarat tersebut belum terbenuhi.

 

"Sebelum dibuka harusnya disiapkan dulu apa yang direkomemdasikan," tandasnya.

 

Sementara itu, manager Grand Mercure Lampung yang ada dilokasi enggan berkomentar terkait persoalan tersebut.

Sumber: