Pencuri Motor Asal Jabung Berhasil Dibekuk

Pencuri Motor Asal Jabung Berhasil Dibekuk

Inilah RL pelaku pencurian sepeda motor di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro --David Kurniawan

CANDIPURO,LAMPUNGNEWSPAPER – Polsek Candipuro membekuk seorang pemuda berinisial RL (31). Warga Jabung Lampung Timur ini diamankan polisi lantaran telah melakukan aksi curas di wilayah Candipuro pada awal Oktober lalu.

 

Kapolsek Candipuro, AKP Gunawan mengatakan, RL merupakan pelaku tindakan pencurian yang terjadi di Desa Bumijaya pada 10 Oktober lalu.

 

RL melakukan aksinya di Masjid Baitul Makmur sekitar pukul 04.30 WIB. Dari aksinya tersebut pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik Asmugi yang diparkir saat melaksanakan solat subuh.

 

“RL merupakan pelaku aksi pencurian yang menyebabkan korban kehilangan satu unit sepeda motor. Aksi pencurian ini dilakukan RL pada 10 Oktober lalu,” kata Gunawan mewakili Kapolsek Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (19/10) kemarin.

 

Gunawan mengungkapkan, pelaku dibekuk oleh tim  gabungan Tekab 308 Presisi Mapolsek Candipuro, Mapolsek Tanjung Bintang, dibantu Jatanras Polda Lampung, dan Polres Lampung Selatan.

BACA JUGA:Surat Keterangan Lahir Jangan Asal Keluar, Harus Valid!

 

RL berhasil dibekuk dikediaman rekannya wilayah Jabung, Lampung Timur.

 

“Dari laporan korban itu, kita dari kepolisian langsung melakukan penyelidikan. RL digerbek di kediaman rekannya. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat 13 Oktober lalu sekitar pukul 06.00,” sambungnya.

 

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

 

“Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Candipuro. Akibat perbuatannya itu pelaku diacam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (vid)

 

Sumber: