605 KPM yang Diduga tidak Sesuai Kreteria,Komisi II Undang Dinsos

605 KPM yang Diduga tidak Sesuai Kreteria,Komisi II Undang Dinsos

dana bansos--

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER-Komisi II DPRD Metro akan mengundang Dinas Sosial (Dissos) untuk dimintai konfirmasinya terkait temuan 19 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Dari data yang diperoleh, ada sekitar 605 KPM yang diduga tidak sesuai peraturan. Yaitu 12 orang pelaku usaha, 19 ASN, dan pekerja dengan upah minimum provinsi (UMP) sebanyak 574 orang.

 

 Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar menjelaskan pihaknya sudah mengundang Dissos untuk mengonfirmasi hal tersebut.

“Kita panggil Dissos untuk konfirmasi hal tersebut. Terkait ada sekitar 605 penerima manfaat yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menuturkan, adanya indikasi sebanyak 19 ASN yang juga menerima PKH, sudah diklarifikasi oleh Dissos.

BACA JUGA:Setelah Ada Adegan Tarian Erotis CS dan SPA Novotel Bandarlampung Ditutup

 

 

 

“Dari 605 orang itu, ada 19 orang ASN. Setelah divalidasi lagi, ASN tersebut tidak lagi menerima PKH dari tahun 2022. Jadi, 19 orang ini tadinya bukan PPPK kini telah menjadi PPPK,” jelasnya. Selain itu, ratusan penerima PKH lainnya, akan dilakukan pengecekan dan validasi kembali.”Ya sisanya itu akan dilakukan pengecekan kembali. Karena masih banyak yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan sebagai penerima PKH,” ucapnya

 

Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dissos Metro, Diah Kusumaningrum menuturkan, pihaknya sudah mengajukan sanggahan terkait adanya 19 ASN yang terindikasi sebagai penerima bantuan PKH.

 

 Menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai, dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian.

Dijelaskannya, 19 orang ASN yang terindikasi sebagai penerima bantuan tersebut, sudah tidak lagi menerima bantuan sejak tahun 2022.

BACA JUGA:Grup Band Jamrud, The Virgin dan Jecovox Bakal Menjadi Bintang Tamu Pembukaan Lamsel Expo

“Jadi kalau yang ASN itu sudah tidak terima bantuan apapun dari tahun 2022, tapi datanya ini masih connect,” jelasnya.

 

 Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan konsultasikan ke Kemensos terkait ratusan warga Kota Metro, yang dinilai tidak sesuai ketentuan sebagai penerima bantuan PKH. “Karena data itu kan tidak dialihkan ke yang lain. Akhir Oktober nanti kita coba untuk konsultasi ke Kemensos, untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. ()

 

Sumber: