Dua Kurir Sabu Diamankan Polisi Saat Melintas di Jalan Raya Podomoro

Dua Kurir Sabu Diamankan Polisi Saat Melintas di Jalan Raya Podomoro

kurir sabu--Mulyono

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER-Dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu berhasil ditangkap polisi saat melintas di jalan raya Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu sekira pukul 23.00 Wib,Jumat (13/10) malam 

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, kedua pelaku berinisial PRF (21) warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan MS (23) warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. 

 

"Dari tangan pelaku, didapatkan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik kecil seberat 0,14 gram. Menurut mereka sabu tersebut pesanan salah seorang rekannya.

Keduanya pelaku ini diringkus di jalan saat mengantarkan sabu pesanan salah seorang rekannya," jelas iptu Yudi Raymond 

BACA JUGA:Diungkap, Ulah Gaya Hidup Sebabkan 2 Oknum Polisi Gasak Mobil Brio di Parkiran MBK

 

Menurut Kasat, berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu yang bawanya tersebut didapat dari seorang pemuda berinisial A, warga Kecamatan Gadingrejo. Berbekal pengakuan itu, pihaknya langsung melakukan upaya penangkapan dirumahnya, namun terduga sudah tidak berapa di tempat.

 

"Namun saat dilakukan proses penggeledahan, dari rumah terduga A, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 paket sabu siap edar berikut peralatan hisapnya. Barang bukti ini temukan di dalam kamar dan diduga kuat milik terduga A,"terangnya.

 

Dijelaskan kasat, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika tersebut. Selain itu juga masih memburu terduga A, pria asal Gadingrejo yang berperan menyuplai sabu kepada dua pelaku yang telah ditangkap tersebut.

"Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara, "Tandasnya.(*)

Sumber: