SatPol PP Bandar Lampung Lakukan Pengamanan 24 Jam di Pasar Pasir Gintung

SatPol PP Bandar Lampung Lakukan Pengamanan 24 Jam di Pasar Pasir Gintung

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki --

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan pengaman selama 24 jam di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung.

 

BACA JUGA:IndiHomeTV Bersama Pelaku Industri Kreatif Hadirkan Ragam Program Tayangan Berkualitas

 

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengatakan, terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di Jalan Pisang area Pasar Pasir Gitung, itu dipastikan bukan merupakan pedagang yang terdata dipindahkan di Pasar SMEP.

 

"Pedagang itu bisa dipastikan bukan pedagang yang di Pasar SMEP," katanya saat diwawancarai, Kamis (12/10/2023).

 

"Untuk penjagaan, kita sudah buatkan posko di tempat, anggota kita tugaskan selama 24 dan terbagi kenjadi 3 shift," lanjutnya.

 

"Dari pagi sampai jam empat sore, kemudian jam 4 sore sampai 12 malam, lalu 12 malam sampai pagi," terangnya.

 

Ia mengaku, pihaknya sudah memberikan teguran kepada PKL yang membandel tersebut.

 

Sumber: