Pajak Tertunggak dari Pilkades Masuk Kas Daerah
![Pajak Tertunggak dari Pilkades Masuk Kas Daerah](https://lampungnewspaper.disway.id/upload/92c72a7284d93333ae77141ac8d3c308.jpg)
Inspektur Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana--dok
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengembalikan kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari sektor pajak.
Pengembalian uang negara tersebut ialah dari kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II Agustus 2023 lalu.
Inspektur Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana mengatakan, total pengembalian uang negara tersebut mencapai Rp1,329 miliar.
Uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah tersebut berasal dari calon kades incumbent atau mantan kades yang ingin kembali maju dalam gelaran Pilkades serentak 2023.
“Iya, dari penyelenggaran Pilkades yang diikuti oleh 42 desa, tim panitia Pilkades berhasil melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp1,329 miliar. Karena syarat mendaftar (pilkades) harus bebas temuan, khususnya pajak. Jadi, kalau incumbent atau mantan kades yang mau mendaftarkan diri yang bersangkutan harus bebas temuan,” ungkap Anton Carmana kepada awak media, Selasa (10/10/2023).
BACA JUGA:7 Kajari Bergeser, Kajari Lamsel Dwi Astuti Digantikan Afni Carolina
Dia memastikan, tunggakan uang pajak itu telah disetorkan ke kas daerah. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati dan juga Perda.
“Nah, ini total pengembalian uang negara dari hasil tunggakan pajak yang belum terselesaikan. Sehingga, saat calon incumbent atau mantan kades mendaftar harus lunasi pajak,” terangnya.
Dia menyatakan, berdasarkan catatan dari pihak Inpektorat Kabupaten Lampung Selatan, tidak semua calon dari Incumbent dan mantan kades yang menyelesaikan tunggakan pajak tersebut menang dalam pilkades tersebut.
"Sebagian besar incumbent menang menang. Tapi, ada juga yang kalah. Ada hikmahnya tunggakan pajak DD atau ADD mereka itu bisa kita ambil dan masuk ke dalam kas daerah,” pungkasnya. (idh)
Sumber: