Ombudsman Perwakilan Lampung Terima 147 Laporan, Tingkat Penyelesaian Capai 123 Persen
Selama tahun 2020, Ombudsman perwakilan Lampung telah menerima sebanyak 147 laporan masyarakat. Untuk laporan terkhusus tentang Covid-19 sendiri sebanyak 78 laporan dari total 147 data yang masuk. Kepala Ombudsman Lampung Nur Rachman Yusuf, mengatakan, sebanyak empat substansi laporan ditangani pada 2020 ini. Yakni agraria atau pertanahan, pendidikan, kelistrikan dan kepegawaian. \"Dari jumlah laporan tersebut, yang paling banyak persoalan yang dilaporkan masyarakat yaitu tentang agraria, sebanyak 32 pengaduan,\" kata Nur Rachman Yusuf saat di kantornya, Senin (14/2020). Dia menjelaskan, berdasarkan data yang telah dirangkum ombudsman, kabupaten Pesawaran yang paling banyak melaporkan tentang persoalan agraria. \"Iya, persoalan agraria masih terbanyak, yaitu pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),\" jelasnya Nur Rachman juga mengatakan, pihaknya telah melakukan kinerja sistem jemput bola atas pengaduan masyarakat di lima kabupaten/kota di provinsi Lampung \"Lima kabupaten kota tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur dan Kota Metro,\" rincinya Dari hasil kinerja tersebut, ombudsman perwakilan Lampung ditargetkan sebanyak 86 laporan oleh Ombudsman pusat. Adapun laporan yang ditangani pada tahun 2020 sebanyak 88, 66 diantaranya telah diselesaikan. Selain itu 43 laporan dari tahun sebelumnya juga telah diselesaikan \"Total laporan yang diselesaikan sebanyak 109 laporan atau 123 persen. Jadi melebihi target yang ditetapkan Ombudsman pusat,\" tegasnya (Sandi)
Sumber: