Realisasi KIA Lampung Selatan Tembus 43 Persen

Realisasi KIA Lampung Selatan Tembus 43 Persen

kartu ibu dan anak --

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya memaksimalkan target perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Sejauh ini, realisasi atau capaian pencetakan KIA ini telah mencapai 43,07 persen.

 

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembuatan KIA secara kolektif dari tiap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lamsel. Dia menyatakan, saat ini realisasi pembuatan KIA telah mencapai 132.159 jiwa atau 43,07 persen dari target wajib KIA usia 0 - 17 tahun sebanyak 314.124 jiwa.

 

“Maka kita anjurkan secara kolektif mulai dari jenjang PAUD. Ini dilakukan sebagai upaya pembuatan KIA mencapai target,” ungkap Edy kepada awak media dikantornya, Jum’at (6/10/2023) pekan lalu.

 

Dia menjelaskan, untuk stok blangko KIA masih cukup aman. Namun, tahun 2024 mendatang Disdukcapil Lampung Selatan masih mengusulkan pengadaan blangko KIA untuk mencukupi kebutuhan.

 

 BACA JUGA:BKD Lamsel Maksimalkan Abesensi Online Meski Sering Terkendala

 

"Kami anggarkan beli blangko KIA melalui APBD Lamsel dengan cara pengadaan blangko oleh daerah. Karena, blangko KIA berbeda dengan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP -el) yang disediakan oleh pemerintah pusat," terangnya.

 

 

 

Lebih lanjut dia mengatakan, KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

 

 

 

“Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. KIA juga berguna memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi," pungkasnya. (idh)

 

 

 

Sumber: